BERITASOLORAYA.com – Kabar gembira datang untuk para guru penerima tunjangan sertifikasi.
Belum lama ini, dikabarkan tunjangan sertifikasi atau TPG telah cair untuk para guru di bawah naungan Kemenag dan Kemdikbud di beberapa daerah.
Seperti diketahui, aturan pemberian tunjangan sertifikasi guru berbeda antara Kemenag dan Kemdikbud.
Aturan Kemenag akan menyalurkan tunjangan guru sertifikasi per bulan sementara Kemdikbud mengatur pemberian tunjangan dilakukan setiap triwulan.
Baca Juga: Bahaya, PNS Bisa Dipecat Gara-gara Ini, Waspada Juga Tunjangan Dipotong!
Artikel ini akan menginformasikan daerah mana saja yang sudah pencairan tunjangan sertifikasi guru baik itu naungan Kemenag ataupun Kemdibkud.
Terkait perbedaan skema pembayaran tunjangan sertifikasi guru, Kemdikbud merujuk pada Peraturan Mendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022.
Sementara para guru sertifikasi di bawah naungan Kemenag menerima tunjangan berdasarkan aturan dalam Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 7321 Tahun 2021.
Baca Juga: KUHP Baru Disahkan oleh DPR, Begini Tanggapan Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly
Adapun daerah yang sudah cair tunjangan sertifikasi guru triwulan 4 di bawah naungan Kemdikbud adalah sebagai berikut:
- Kab. Grobongan
- Jenjang SMK melalui Bank BJB
Sementara itu, untuk guru sertifikasi yang berada di bawah naungan Kemenag, berikut daerah yang sudah mencairkan tunjangan:
- Lamongan
- Bondowoso
- Tangerang
- Kapuas
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- Ciamis
- Sidoarjo
- Pasuruan
Selanjutnya, berikut ini daftar daerah yang telah cair tunjangan sertifikasi guru atau TPG untuk triwulan 3 (per 28 November 2022):
- Sragen
- Parimo
- Kab. Malang
- Pekabaru
- Tangerang
- Mamuju
- Maluku Utara
- Bima Yogyakarta
- Lamsel
- Kota tinggi
- Bantaeng
- Jambi
- Serdang Bedagai
- Landak
- Bengkalis
- Batanghari
- Medan
- Selayar
- Palembang
- Dompu
- Tanjab Timur
- Jambi
- Padang
- Mamuju
- Aceh Singkil
- P3K Jakarta
- Bone
- Palembang
- Takalar
- Pekanbaru
- Kuningan
- Donggala
- Situbondo
- Pariaman
- Sumut
- Tanjung Jabung Barat
- Mesuji
- Ponorogo
- Palangkaraya
- Kubu Raya
- DKI Jakarta
- Kampar
- Serang
- Lubuk Linggau
- OKI
- Mojokerto
- Pasuruan
- Kalimantan Tengah
- Barito Kuala
- Banjar
- Tasikmalaya
- Medan
- Singkawang
- Tanjung Jabung
- Sumatera Barat
- Pali
- Oku Timur
Baca Juga: Simak 5 Jenis Modus Penipuan Online yang Paling Sering Terjadi, Pahami Agar Tidak Mudah Terjerumus
- Majalengka
- Mandailing Natal
- Pasaman Barat
- Ngawi
- Kubu Raya (Kemdikbud)
- Barito Kuala (Kemdikbud)
- Tangerang (Kemdikbud)
- Kudus (Kemdikbud)
- Batam (Kemdikbud)
- Banjar (Kemdikbud)
- Bekasi (Kemdikbud)
- Nganjuk (Kemdikbud)
- Majalengka (Kemdikbud)
- Banjarnegara (Kemdikbud)
- OKU Induk (Kemdikbud)
- Pekalongan (Kemdikbud)
- Banjarmasin SMA
- Bandung (Kemdikbud)
- Ogan Komering Ulu
- Sekadau Kalimantan Barat
- Garut (Kemdikbud)
- Ciamis (Kemdikbud)
- Cianjur (Kemdikbud)
- Murung Raya (Kemdikbud)
- Loksemawe (Kemdikbud)
- Sorolangun (Kemdikbud)
- Tasikmalaya (Kemdikbud)
- Sukabumi (Kemdikbud)
- Purwakarta (Kemdikbud)
Kemudian, untuk guru sertifikasi penerima TPG di bawah naungan Kemenag adalah sebagai berikut:
- Sumenep
- Probolinggo
- Indramayu
- Pamekasan
- Sukoharjo
- Samarinda
- NTB
- OKU Selatan
Selain daerah di atas, guru sertifikasi di bawah naungan Kemenag sudah banyak yang menerima tunjangan sebab skema pembayarannya dilakukan per bulan. Demikian informasi ini semoga bermanfaat.***