2 Informasi Penting Tentang Upah Minimum Kabupaten Kota, Siapa Saja yang Terlibat dalam Penghitungan?

- 7 Desember 2022, 21:34 WIB
Ilustrasi Upah Minimum Kabupaten/Kota
Ilustrasi Upah Minimum Kabupaten/Kota /Pixabay/PublicDomainPictures

BERITASOLORAYA.com – Informasi mengenai penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota bisa menjadi salah satu hal yang bisa Anda ketahui.

Anda bisa menyimak informasi mengenai penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota di bawah ini.

Informasi mengenai penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota ini disampaikan dalam unggahan Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI atau Kemnaker @kemnaker.

Adapun informasi mengenai penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota ini berkaita dengan syarat penetapan Upah Minimum bagi Kabupaten/Kota yang belum mempunyai Upah Minimum dan siapa yang menghitung nilai Upah Minimum Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Peringatan Dini Gelombang Tinggi Sampai 9 Desember 2022, Cek Lokasi yang Berpeluang Terjadi. Waspada!

Informasi pertama terkait penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota yang bisa Anda ketahui adalah tentang syarat penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota bagi yang belum memiliki Upah Minimum.

Dalam unggahan Instagram resmi Kemnaker dijelaskan terkait syarat penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota bagi yang belum memiliki Upah Minimum sebagai berikut:

- Pertama, rata-rata pertumbuhan ekonomi Kabupaten/Kota yang bersangkutan selama tiga tahun terakhir dari data yang tersedia dari periode yang sama, lebih tinggi daripada rata rata pertumbuhan ekonomi provinsi.

Baca Juga: Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Polisi Sebut Ada 11 Orang Korban

- Nilai pertumbuhan ekonomi dikurangi inflasi Kabupaten/Kota yang bersangkutan selama tiga tahun terakhir dari data yang tersedia pada periode yang sama, selalu positif, dan lebih tinggi dari nilai provinsi.

Namun perlu diperhatikan, apabila syarat itu tidak terpenuhi maka gubernur tidak bisa menetapkan Upah Minimum bagi Kabupaten/Kota yang bersangkutan.

Selain itu sebagai catatan juga disampaikan, data pertumbuhan ekonomi dan inflasi bersumber dari lembaga yang berwenang di bidang statistik.

Informasi kedua terkait Upah Minimum Kabupaten/Kota adalah siapa yang menghitung nilai Upah Minimum Kabupaten/Kota?

Baca Juga: Selamat, Ada 3 Kabar Gembira Kemdikbud untuk Guru Sertifikasi, Soal Pencairan Tunjangan. Segera Cek

Dalam unggahan Instagram resmi Kemnaker dijelaskan tentang siapa yang menghitung nilai Upah Minimum Kabupaten/Kota. Berikut ini penjelasannya.

1. Penghitungan nilai Upah Minimum Kabupaten/Kota ini dilaksanakan oleh Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota

2. Selanjutnya hasil perhitungan Upah Minimum Kabupaten/Kota disampaikan kepada bupati/walikota untuk direkomendasikan kepada gubernur

3. Lalu gubernur meminta saran dan pertimbangan Dewan Pengupahan Provinsi dalam menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota yang direkomendasikan oleh bupati/walikota

4. Adapun dalam hal hasil perhitungan Upah Minimum Kabupaten/Kota lebih rendah dari nilai Upah Minimum Provinsi maka bupati/walikota tidak bisa merekomendasikan nilai Upah Minimum Kabupaten/Kota kepada gubernur

Baca Juga: 14 Larangan Bagi PNS, Siap-siap Dipecat Jika Tidak Nurut

Itulah dua informasi penting mengenai penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota yang bisa Anda ketahui.

Semoga informasi terkait penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota ini bisa memberi manfaat dan menjadi tambahan informasi bagi Anda terkait penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota.***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x