Selamat, 56.358 Guru Akan Dapat Tunjangan ini dari Kemdikbud, Cek Rekening Sekarang Juga

- 25 Desember 2022, 12:47 WIB
Ilustrasi.  Terdapat 56.358 guru yang akan memperoleh tunjangan khusus guru (TKG) dari Kemdikbud.
Ilustrasi. Terdapat 56.358 guru yang akan memperoleh tunjangan khusus guru (TKG) dari Kemdikbud. /ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

SKTK di tahap pertama, berlaku di semester satu dan terhitung mulai bulan Januari sampai Juni. Adapun tahap keduanya berlaku di semester dua, terhitung bulan Juli hingga Desember di tahun berjalan.

TKG akan langsung ditransfer ke rekening guru penerima sesuai SKTK yang telah terbit dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah (provinsi/kabupaten/ kota) berdasarkan kewenangannya.

Baca Juga: Persiapan Wawancara Calon Guru Penggerak Angkatan 8: Perhatikan 5 Hal Ini, Resmi dari Kemdikbud

Sementara untuk pembayaran TKG dilakukan setelah seluruh data penerima terverifikasi dan tervalidasi.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: GTK Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah