Kemdikbud Putuskan Akan Potong Dana BOS Tahun 2023, Jika...

- 27 Desember 2022, 07:33 WIB
Ilustrasi. Hati-hati dana BOS tahun 2023 dipotong, sekolah mesti hindari hal ini.
Ilustrasi. Hati-hati dana BOS tahun 2023 dipotong, sekolah mesti hindari hal ini. /Sekolah Data Kemdikbud/

Perbedaan lain dari kebijakan dana BOS 2023 ini yakni tahap penyalurannya, di mana tahun depan dana BOS akan disalurkan dalam 2 tahap. Sedangkan pada tahun 2022, penyaluran dana BOS menggunakan sistem 3 tahap.

Adapun untuk tahap 1 di kebijakan baru dana BOS tahun 2023, waktu penyalurannya dilakukan mulai bulan Januari hingga Juni 2023.

Sementara untuk batas waktu pelaporan maksimal tahap 1 adalah pada bulan Juli 2023. 

Baca Juga: Hore, Sejumlah 56.358 Guru Ini Akan Kantongi Tunjangan Dari Kemdikbud, Anda Termasuk? Cek Rekening Sekarang

Jika pelaporan dana BOS TA 2023 tahap 1 melewati bulan Juli, akan ada pemotongan dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Pelaporan tahap 1 di bulan Agustus 2023, pemotongan sebesar 2 persen.
  • Pelaporan tahap 1 di bulan September 2023, pemotongan sebesar 3 persen.
  • Pelaporan tahap 1 di bulan Oktober 2023, pemotongan sebesar 4 persen.

Semakin lama keterlambatan pelaporan, maka semakin besar persentase pemotongan dana BOS yang diketahui hingga 4 persen. Hal ini dilakukan Kemdikbud agar sekolah lebih tepat waktu dalam pelaporan dana BOS.

Baca Juga: Enaknya Jika Lulus CPNS 2023, Besaran Gaji PNS Mulai Golongan I Hingga IV Ini Menggiurkan!

Kemudian untuk tahap 2, rekomendasi penyaluran dana BOS dimulai pada bulan Juli hingga Oktober 2023. Sementara untuk pelaporan tahap 2, maksimal pada bulan Januari 2024.

Jika pelaporan dana BOS tahap 2 melewati bulan Januari 2024, maka akan ada pemotongan dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Pelaporan tahap 2 di bulan Februari 2024, pemotongan sebesar 2 persen
  • Pelaporan tahap 2 di bulan Maret 2024, pemotongan sebesar 3 persen.
  • Pelaporan tahap 2 di bulan April, Mei, Juni 2024, pemotongan sebesar 4 persen.

Perbedaan penyaluran dana BOS tahun 2022 dan 2023 juga terletak pada mekanismenya.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah