Perubahan Kebijakan Tunjangan Guru 2023, Adakah Hal Baik untuk Tendik? Simak...

- 6 Januari 2023, 14:52 WIB
Ilustrasi. Alur birokrasi penyaluran tunjangan guru 2023 berubah, apakah hal yang baik?
Ilustrasi. Alur birokrasi penyaluran tunjangan guru 2023 berubah, apakah hal yang baik? /YouTube KEMENDIKBUD RI/

BERITASOLORAYA.com – Selain memberikan gaji, pemerintah juga menyediakan beragam tunjangan untuk guru sesuai status dan kondisi dari masing-masing guru.

Adapun beragam tunjangan yang dimaksud di antaranya tunjangan profesi guru bagi guru sertifikasi, tunjangan khusus untuk tendik di daerah khusus, hingga tambahan penghasilan untuk guru non sertifikasi.

Terkait penyaluran tunjangan-tunjangan di atas utuk para guru, Medikbudristek Nadiem Anwar Makarim menyinggung soal penerapan kebijakan baru dalam proses penyaluran tersebut.

Lantas, apakah kebijakan terbaru soal tunjangan guru tahun 2023 ini merupakan kabar baik bagi para guru atau sebaliknya? Simak penjelasan dalam artikel ini hingga tuntas.

Baca Juga: Rumor Terbaru Jungkook BTS Bikin Fans Heboh. Kenapa? Ternyata Ini Alasannya...

Akhir tahun 2022, Nadiem telah memaparkan anggaran Kemdikbud untuk bidang pendidikan tahun 2023. Adapun anggaran tunjangan guru menjadi salah satu alokasi terbesar.

Tunjangan guru sendiri masuk ke dalam kelompok pendanaan wajib. Selain tunjangan untuk guru, pendanaan wajib juga memuat tunjangan dosen, KIP, dan PIP.

“Total anggaran Kemdikbud ristek 2023 sekitar Rp80,22 triliun dan komponen terbesar dari sini adalah pendanaan wajib sebesar Rp38,17 triliun,” ungkap Nadiem.

Baca Juga: Prihatin Banyak Honorer yang Belum Jadi PNS, Anggota Komisi II DPR RI Minta hal Ini ke Pemerintah

Selain itu, sebesar Rp4,57 triliun dari anggaran Kemdikbud akan dialokasikan untuk program prioritas Kemdikbudristek yakni Merdeka Belajar.

Nadiem mengungkapkan bahwa nominal anggaran yang telah ditetapkan akan digunakan untuk beragam pengembangan seperti pelaksanaan asesmen nasional, kurikulum merdeka belajar, hingga program Guru Penggerak.

Bukan hanya itu saja, program pendampingan kepada sekolah penggerak yang masuk dalam daerah 3T atau terdepan, terluar, tertinggal dan program literasi juga masuk dalam anggaran tersebut.

Baca Juga: Bulan Januari 2023, Guru Dapat 2 Kabar Baik Berikut Ini. Sudah Banyak Daerah yang Lakukan...

Terkait pemberian tunjangan untuk guru, Nadiem menyampaikan hal penting lain yang wajib diketahui. Kemdikbud sendiri berencana untuk mengubah tunjangan kepada guru dari DAU atau Dana Alokasi Umum.

Peraturan yang masih berlaku sebelumnya, dana tunjangan guru ditransfer terlebih dahulu ke pemerintah daerah lalu dibayarkan lewat pemda ke para guru penerima.

Kedepannya, Nadiem ingin alur birokrasi tersebut dipersingkat, sehingga nantinya, pemerintah pusat akan menjadi pihak yang langsung mentransfer tunjangan ke rekening para guru.

Baca Juga: Guru yang Terima Notifikasi dari Kemdikbud, Diminta Segera Cek. Ada Kategori yang Terkena Dampaknya...

Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi para guru penerima tunjangan karena dana tunjangan bisa lebih cepat diperoleh lantaran alur birokrasinya lebih singkat.

Adapun untuk anggaran Kemdikbud tahun 2023 juga akan dialokasikan untuk program digitalisasi pendidikan.

Pihak Kemdikbud akan terus meningkatkan platform teknologi yang dapat dinikmati secara gratis baik itu untuk guru maupun kepala sekolah.

Baca Juga: 5 Bidang Tenaga Honorer ini akan Diangkat Jadi ASN Tanpa Tes dalam RUU ASN, Jabatan Anda Termasuk?

Platform-platform teknologi gratis untuk guru dan kepala sekolah akan terus kita tingkatan tahun depan untuk memastikan bahwa semua guru mempunyai kemampuan untuk meningkatkan kapasitas mereka,” pungkas Nadiem.

Sejalan dengan program yang diusung Kemdikbud, fokus APBN pada tahun 2023 salah satunya berada pada peningkatan SDM atau sumber daya manusia.

Peningkatan kualitas SDM dilakukan dengan memberikan alokasi dana tinggi para Kemdikbud yang membidangi aspek sumber daya manusia itu sendiri.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: ANTARA Kementerian PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x