Aturan Penggajian Guru Honorer Terbaru 2023, Harus Penuhi 4 Syarat Ini Jika Ingin Dapat Honor dari Dana BOS

- 12 Januari 2023, 18:46 WIB
Ilustrasi. Berikut ini aturan pembayaran gaji untuk guru honorer dari dana BOS berdasarkan aturan baru. Simak syaratnya.
Ilustrasi. Berikut ini aturan pembayaran gaji untuk guru honorer dari dana BOS berdasarkan aturan baru. Simak syaratnya. /Tangkap layar infopublik.id/

Baca Juga: Dibuka! Pendaftaran Pertukaran Mahasiswa Merdeka 3, Ini Syarat dan Tata Cara untuk Perguruan Tinggi Penerima

Demikian penjelasan tentang pembayaran gaji untuk guru honorer dan tenaga kependidikan dalam Permendikbudristek Nomor 63 tahun 2022.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: JDIH Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x