UPDATE TERBARU! Inilah Besaran Tunjangan Sertifikasi Tahun 2023 Bagi Guru Penerima Pertama Kali

- 16 Januari 2023, 11:53 WIB
Ilustrasi besaran tunjangan sertifikasi guru di 2023 bagi yang baru pertama kali menerima
Ilustrasi besaran tunjangan sertifikasi guru di 2023 bagi yang baru pertama kali menerima /Bruno /Germany/Pixabay

Besaran tunjangan sertifikasi guru non ASN akan diberikan setara dengan gaji pokok PNS terutama yang telah SK inpassing atau telah penyetaraan setiap bulan.

Sedangkan guru non ASN yang belum memiliki SK inpassing akan memperoleh tunjangan sertifikasi guru di 2023 sebesar Rp1.500.000 setiap bulan dikalikan dengan tiga bulan atau setara dengan Rp4 juta sekian.

Pada dasarnya besaran tunjangan sertifikasi guru di tahun 2023 itu bagi ASN yang terdiri dari CPNS, PNS, dan PPPK akan memperoleh tunjangan setara dengan gaji pokok.

Sementara untuk guru non ASN yang belum inpassing besaran tunjangan sertifikasi guru yang diterima sebesar 1,5 juta.

Baca Juga: Kabar Baik, PANRB Pastikan CASN 2023 Tetap Dibuka, 2 Golongan Honorer Ini Akan Diprioritaskan Menjadi ASN

Sedangkan yang telah inpassing akan memperoleh besaran tunjangan setara dengan gaji pokok.

Itulah besaran tunjangan sertifikasi guru di 2023 bagi guru yang baru pertama kali menerima tunjangan sertifikasi guru.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x