Kemdikbud Minta Lakukan ini, Batas 31 Januari 2023, Guru hingga Kepsek harus Saling Mengingatkan

- 27 Januari 2023, 14:32 WIB
Ilustrasi. Kemdikbud Minta Lakukan ini, Batas 31 Januari 2023, Guru hingga Kepsek harus Saling Mengingatkan
Ilustrasi. Kemdikbud Minta Lakukan ini, Batas 31 Januari 2023, Guru hingga Kepsek harus Saling Mengingatkan /tangkapan layar YouTube KEMDIKBUD RI/

Adapun jadwal pelaporan dana BOS di tanggal 31 Januari tahun 2023 yang dimaksud adalah pelaporan dana BOS tahap 3 tahun 2022.

Sementara untuk tahun 2023 pelaporannya hanya melalui aplikasi RKAS, yang tahap pertama dilakukan bulan 31 Juli dan tahap kedua bulan 31 Januari tahun 2024.

Jika pada pelaporannya telat, ada pemotongan dana BOS sekitar 2 hingga 4% yang didasarkan batas penyampaian laporan yang sudah ditetapkan.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Instagram @ult.kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x