- Sinkronisasi data guru pada 28/29 Februari untuk pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 di bulan Maret
- Sinkronisasi data guru pada 31 Mei untuk pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 2 di bulan Juni
- Sinkronisasi data guru pada 31 Agustus untuk pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 di bulan September
- Sinkronisasi data guru pada 31 Oktober untuk pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 4 di bulan November
Pada jadwalnya, Puslapdik akan melakukan validasi data guru apakah sesuai dengan syarat penerima tunjangan profesi melalui aplikasi SIM-Tun.
Setelah data guru divalidasi, pemda akan memberikan persetujuan hasil apakah guru yang terdata disetujui sebagai penerima tunjangan atau tidak.
Persetujuan pemda menjadi bekal Puslapdik untuk menetapkan siapa saja guru yang akan mendapatkan tunjangan sertifikasi pada triwulan yang berkenaan.
Kemudian, guru yang menjadi penerima tunjangan sertifikasi akan mendapat pemberitahuan lewat SIM-Bar atau Sistem Informasi Manajemen Pembayaran yang disediakan Kementerian.***