Hal yang Harus Dilakukan Agar Tunjangan Sertifikasi Guru 2023 Cair, Mumpung Masih Ada Waktu!

- 2 Februari 2023, 10:36 WIB
Ilustrasi. Guru sertifikasi yang ingin dapat TPG 2023 jangan lupakan hal ini
Ilustrasi. Guru sertifikasi yang ingin dapat TPG 2023 jangan lupakan hal ini /Instagram @bank_indonesia/

BERITASOLORAYA.com – Ingin termasuk sebagai penerima tunjangan sertifikasi guru di tahun 2023 dan bisa cair? Anda guru sertifikasi jangan lupakan hal ini.

Kemdikbud memberikan tunjangan sertifikasi guru atau tunjangan TPG kepada guru-guru sertifikasi yang telah memenuhi syarat sebagai penerima tunjangan.

Persyaratannya sendiri telah dirinci Kemdikbud melalui peraturan resmi yang dituangkan dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 4 tahun 2022 tentang petunjuk teknis pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan guru ASN daerah.

Bukan hanya memenuhi syarat, guru sertifikasi yang ingin tunjangan di tahun 2023 ini cair perlu melakukan hal penting sebelum jadwal pencairan.

Baca Juga: Ternyata Ini Biang Kerok UU ASN Tidak Kunjung Selesai, Bikin Tenaga Honorer Susah Jadi ASN....

Perlu diketahui, berdasarkan peraturan resmi, tunjangan sertifikasi guru akan cair setiap triwulan dengan tahapan yang telah ditetapkan.

Adapun tahap penyaluran tunjangan sertifikasi guru merujuk pada Permendikbudristek Nomor 4 tahun 2022 adalah sebagai berikut:

  1. Dilakukan input dan/atau pembaruan data guru ASN
  2. Dilakukan validasi dan ditetapkan guru penerima tunjangan profesi atau sertifikasi
  3. Dilakukan pembayaran tunjangan kepada guru penerima
  4. Dana tunjangan sertifikasi diterima oleh guru

Baca Juga: Guru Full Senyum, Tunjangan 2023 DIpastikan Cair Oleh Kemendikbud, Makin Sejahtera...

Berdasarkan tahapan tersebut, hal pertama yang penting dilakukan adalah melakukan input data guru ASN sertifikasi atau memperbarui data yang ada yang sudah ada di Dapodik.

Mengapa hal ini penting? Sebab, saat waktunya sinkronisasi data oleh Puslapdik, data guru di Dapodik akan disinkronkan dengan data di sistem pemerintah.

Jika data guru tidak tersedia atau tidak diperbarui, maka kemungkinan guru sertifikasi bisa gagal menerima tunjangan profesi tahun 2023 ini.

Baca Juga: 4 Kriteria Guru Non Sertifikasi Bisa Mendapatkan Kemudahan dalam PPG Oleh Kemendikbud, Nomor 2 Penting....

Maka dari itu, selagi masih ada waktu sebelum sinkronisasi, guru bisa melengkapi datanya di Dapodik. Para guru bisa didampingi operator sekolah untuk mengisi atau memperbarui data yang diperlukan.

Data-data yang perlu diinput atau diperbarui jika ada perubahan meliputi data satuan administrasi pangkal, golongan ruang, masa kerja, hingga beban kerja.

Data NUPTK, tanggal lahir, hingga status kepegawaian pun perlu disertakan atau diperbarui jika ada perubahan.

Baca Juga: Beruntung Banget, Guru non Sertifikasi Diberikan Kemudahan ini Oleh Kemendikbud, Bisa Langsung....

Kebenaran data yang diiput guru pada laman Dapodik menjadi tanggung jawab masing-masing guru. Setiap ada perubahan sedikit pun, guru harus segera memperbaikinya sebelum dilakukan sinkronisasi.

Menjelang tunjangan sertifikasi guru cair, Puslapdik akan melakukan sinkronisasi data guru di Dapodik tadi dengan sistem Informasi Manajemen Tunjangan atau SIM-Tun pada Kementerian.

Sinkronisasi dilakukan satu bulan sebelum jadwal tunjangan sertifikasi guru cair. Adapun jadwalnya adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Inilah 10 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Terbaik Versi Webometrics Per-Januari 2023, Ada Kampusmu?

  1. Sinkronisasi data guru pada 28/29 Februari untuk pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 di bulan Maret
  2. Sinkronisasi data guru pada 31 Mei untuk pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 2 di bulan Juni
  3. Sinkronisasi data guru pada 31 Agustus untuk pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 di bulan September
  4. Sinkronisasi data guru pada 31 Oktober untuk pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 4 di bulan November

Pada jadwalnya, Puslapdik akan melakukan validasi data guru apakah sesuai dengan syarat penerima tunjangan profesi melalui aplikasi SIM-Tun.

Baca Juga: Sah, Jangan Lewatkan Kesempatan Emas untuk Jadi CASN 2023, Menteri PANRB: Tahun Ini Dibuka untuk Umum, Cek!

Setelah data guru divalidasi, pemda akan memberikan persetujuan hasil apakah guru yang terdata disetujui sebagai penerima tunjangan atau tidak.

Persetujuan pemda menjadi bekal Puslapdik untuk menetapkan siapa saja guru yang akan mendapatkan tunjangan sertifikasi pada triwulan yang berkenaan.

Kemudian, guru yang menjadi penerima tunjangan sertifikasi akan mendapat pemberitahuan lewat SIM-Bar atau Sistem Informasi Manajemen Pembayaran yang disediakan Kementerian.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x