Jadi selain untuk ASN juga ada kabar baik bagi para guru honorer.
Sebagai penutup, salah satu poinnya menjelaskan bahwa kompetensi guru di Indonesia belum optimal.
Dikatakan bahwa pemberian tunjangan intensif belum sepenuhnya disertai dengan peningkatan kompetensi guru yang diukur dengan hasil uji kinerja guru (UKG).
Baca Juga: Tenaga Honorer Selamat dan Beruntung, Orang Nomor 1 Dari Daerah Ini Siap Bantu Tolak Penghapusan....
Pada hasil UKG meskipun menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir, akan tetapi capaiannya belum cukup optimal, rata-rata nasional hanya 69.2 dari skala 100 di tahun 2019.
Informasi lebih lanjut dapat dilihat melalui juknis terkait.***