Yes, Bulan Depan Tunjangan Sertifikasi Guru 2023 Cair, yang Bisa Dapat Cuma Tendik Ini Kata Kemdikbud

- 6 Februari 2023, 18:31 WIB
Ilustrasi. Bulan depan tunjangan sertifikasi guru atau TPG triwulan 1 dijadwalkan cair. Cek guru yang bisa dapat
Ilustrasi. Bulan depan tunjangan sertifikasi guru atau TPG triwulan 1 dijadwalkan cair. Cek guru yang bisa dapat /Foto: Instagram/@nadiemmakarim/

4. Guru yang memiki nomor registrasi guru. Nomor registrasi ini diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan

5. Guru yang melaksanakan tugas mengajar dan/atau membimbing peserta didik pada satuan pendidikan sesuai dengan peruntukkan sertifikat pendidik yang dimiliki. Hal ini dibuktikan dengan SK mengajar

6. Guru yang memenuhi beban kerja sesuai dengan aturan dalam perundang-undangan

7. Guru yang memiliki hasil penilaian kinerja paling rendah dengan sebutan ‘Baik’

8. Guru yang mengajar di kelas sesuai dengan jumlah peserta didik dalam satu rombel atau rombongan belajar yang dipersyaratan sesuai dengan bentuk satuan pendidikan

9. Guru yang tidak berstatus sebagai pegawai tetap pada instansi lain.

Baca Juga: Sedih, Guru Tak Bisa Terima Tunjangan Sertifikasi 2023 Jika Hal Ini Terjadi, Segera Cek dan Berhati-hatilah!

Adapun 9 syarat di atas akan dikecualikan bagi guru yang ditugaskan Kemdikbud sebagai kepala sekolah. Untuk pemenuhan beban kerja pun akan dikecualikan bagi guru dengan kondisi berikut:

  1. Guru ASN yang mengikuti pengembangan profesi berupa pendidikan dan pelatihan. Lama pendidikan dan pelatihan tersebut yakni 600 jam atau 3 bulan dengan persetujuan PPK.
  2. Guru ASN yang ikut serta dalam program pertukaran guru, kemitraan dan/atau magang yang disetujui PPK
  3. Guru ASN daerah yang ditugaskan di daerah khusus.

Demikian informasi ini semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x