Lebih lanjut, Kemenko PMK bertanggung jawab untuk melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan juga pengendalian urusan pembangunan manusia dan kebudayaan.
Salah satu urusan yang menjangkau yaitu dengan program kesejahteraan rakyat, melalui pemberian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.
Baca Juga: Inilah 10 Sahabat Nabi yang Dijamin Masuk Surga Tanpa Hisab sesuai HR. Ahmad, Tirmidzi dan An-Nasai
Tujuan dari diberikannya bansos yaitu untuk memenuhi dan menjamin kebutuhan dasar serta meningkatkan taraf hidup masyarakat yang menerima bansos.
Program Bansos yang diberikan pemerintah untuk masyarakat mencakup:
- Program Indonesia Pintar (PIP)
- Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS)
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bansos Rastra/ Bantuan Pangan Non Tunai.***