Uang Ratusan hingga Jutaan Rupiah yang Diberikan kepada PNS dan PPPK Diminta untuk Dikembalikan

- 14 Februari 2023, 11:44 WIB
Ilustrasi uang bansos yang telah diberikan kepada PNS dan PPPK diminta kembali oleh Dinsos
Ilustrasi uang bansos yang telah diberikan kepada PNS dan PPPK diminta kembali oleh Dinsos /FreeImages/lilieks

Lebih lanjut, Kemenko PMK bertanggung jawab untuk melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan juga pengendalian urusan pembangunan manusia dan kebudayaan.

Salah satu urusan yang menjangkau yaitu dengan program kesejahteraan rakyat, melalui pemberian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

Baca Juga: Inilah 10 Sahabat Nabi yang Dijamin Masuk Surga Tanpa Hisab sesuai HR. Ahmad, Tirmidzi dan An-Nasai

Tujuan dari diberikannya bansos yaitu untuk memenuhi dan menjamin kebutuhan dasar serta meningkatkan taraf hidup masyarakat yang menerima bansos.

Program Bansos yang diberikan pemerintah untuk masyarakat mencakup: 

- Program Indonesia Pintar (PIP)

- Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS)

- Program Keluarga Harapan (PKH)

- Bansos Rastra/ Bantuan Pangan Non Tunai.***

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah