Siap-Siap Cair Maret, Pastikan Tunjangan Sertifikasi Memiliki Tahapan Penyaluran Seperti Ini!

- 27 Februari 2023, 13:57 WIB
Ilustrasi. Berikut ini tahapan penyaluran tunjangan sertifikasi guru atau TPG yang benar agar cair
Ilustrasi. Berikut ini tahapan penyaluran tunjangan sertifikasi guru atau TPG yang benar agar cair /rawpixel.com/Freepik

Rangkuman data yang harus dilakukan input dengan benar dan teliti adalah data administrasi pangkal, beban kerja, golongan ruang, masa kerja, NUPTK, tanggal lahir, hingga status kepegawaian.

Adanya kesalahan yang ada dalam proses input, seluruhnya menjadi tanggung jawab guru yang bersangkutan, maka dari itu harus seksama dan teliti.

Tahapan kedua yakni melakukan validasi dan penetapan penerima tunjangan yang dilakukan oleh Puslapdik yang akan menyinkronkan data guru antara Dapodik dengan SIM-Tun.

Baca Juga: Dikabarkan Naik, Benarkah Gaji PNS Masih Pakai Aturan Ini? Simak Keterangan Nominalnya, RESMI

Tahapan ketiga adalah pembayaran tunjangan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan terkait.

Dikatakan dalam Permendikbud No 4 Tahun 2022, baik TPG dan tunjangan khusus akan dibayarkan paling lambat 14 hari kerja setelah TPG dan tunjangan khusus diterima di rekening kas umum daerah.

Tahapan pastinya adalah adanya informasi penyaluran tunjangan yang dapat diakses oleh guru yang bersangkutan secara online pada laman dan aplikasi resmi.

Baca Juga: Hore, Akhirnya ASN PNS di Wilayah Ini Bisa Menikmati Tambahan Penghasilan. Pemprov: Nominalnya...

Beberapa tahapan yang bisa membuat tunjangan sertifikasi gagal cair salah satunya adalah saat input data yang tersinkron dengan benar di Dapodik.

Apabila terdapat adanya perbedaan gaji pokok yang tertera, maka guru harus memperbaiki golongan ruang dan masa kerja secara langsung ke BKN melalui BPD.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah