BERITASOLORAYA.com – Seleksi ASN status PPPK tahun 2023 dipastikan akan dibuka. Salah satu yang disebut Menpan RB akan diprioritaskan adalah tenaga honorer di sektor pendidikan, termasuk guru.
Pada seleksi PPPK tahun 2022, tenaga honorer profesi guru pun diutamakan pemerintah untuk menjadi ASN. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya formasi PPPK guru yang dibuka pada tahun tersebut.
Pada seleksi PPPK guru 2022, pelamar dibagi ke dalam beberapa kategori, mulai dari prioritas 1, prioritas 2, prioritas 3, dan pelamar umum. Untuk prioritas 1, dipastikan akan menjadi pegawai ASN PPPK sebab telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi tahun sebelumnya.
Tidak sedikit guru honorer yang ingin menjadi pegawai PPPK, salah satu alasannya karena gaji yang bakal diterima. Bukan hanya gaji, tunjangan untuk pegawai PPPK pun terbilang menggiurkan.
Berbeda dengan honorer, pegawai PPPK akan mendapatkan beragam tunjangan yang sama dengan pegawai PNS. Soal gaji dan tunjangan untuk pegawai PPPK ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020.
Saat ini, sudah banyak guru honorer yang menjadi pegawai PPPK. Tentunya, guru honorer yang telah beralih status tersebut perlu tahu berapa gaji yang diterima.
Berdasarkan keterangan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, ada lebih dari 293 ribu guru honorer yang telah menjadi PPPK lewat rekrutmen ASN.