Yakin Masih Tak Ingin Jadi ASN? Cek Gaji dan Tunjangan PNS Ditjen Pajak Kemenkeu Berikut

- 1 Maret 2023, 05:33 WIB
Ilustrasi gaji dan tunjangan yang diterima oleh PNS Ditjen Keuangan Kemenkeu
Ilustrasi gaji dan tunjangan yang diterima oleh PNS Ditjen Keuangan Kemenkeu /Pikiran Rakyat

C. Eselon III

• Pejabat Struktural 19: Rp46.478.000.

• Pejabat Struktural 18: mulai dari Rp42.058.000 hingga Rp28.914.875.

• Pejabat Struktural 17: mulai dari Rp37.219.800 hingga Rp27.914.850.

• Peringkat jabatan 14: mulai dari Rp22.935.762,50 hingga Rp21.586.600.

• Peringkat jabatan 13: mulai dari Rp17.268.600 hingga Rp15.110.025.

• Peringkat jabatan 12: mulai dari Rp15.417.937,50 hingga Rp11.306.487,50.

• Peringkat jabatan 11: mulai dari Rp14.684.812,50 hingga Rp10.768.862,50.

• Peringkat jabatan 9: mulai dari Rp13.320.562,50 hingga Rp9.768.412,50.

• Peringkat jabatan 8: mulai dari Rp12.686.250 hingga Rp8.457.500.

• Peringkat jabatan 7: mulai dari Rp12.316.500 hingga Rp8.211.000.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah