Baca Juga: Tahun 2023 PPG Prajabatan Dibuka? Ini Juknis Barunya
Tapi jangan khawatir, yang pasti THR dan gaji 13 akan dicairkan tahun ini.
Lalu berapa nominal THR dan gaji 13 di 2023?
Berbicara soal besaran THR dan gaji 13 tahun ini, kemungkinan jumlah nominal akan mengacu dan tidak jauh dari tahun sebelumnya. Pada dasarnya, THR nantinya akan terlebih dahulu dicairkan ketimbang gaji ke 13.
Pemerintah memberikan THR dan gaji 13 kepada Aparatur Sipil Negara atau ASN. Adapun ASN yang dimaksud adalah:
1. Pegawai Negeri Sipil atau PNS
2. Calon PNS
3. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK
4. Prajurit TNI
5. Anggota Polri
6. Pensiunan