Info Lur, THR dan Gaji 13 2023 Segera Cair! Nominal Akan Naik atau Malah Dibayar Setengah? Cek Infonya di Sini

- 1 Maret 2023, 13:55 WIB
THR dan gaji 13 belum resmi diinformasikan oleh pemerintah baik dari segi nominal yang bertambah ataupun sistem pelaksanaanya
THR dan gaji 13 belum resmi diinformasikan oleh pemerintah baik dari segi nominal yang bertambah ataupun sistem pelaksanaanya /Mufid Majnun/Unsplash/Mufid Majnun

Baca Juga: Selamat, Hasil Kelulusan Seleksi ASN PPPK 2022 di Instansi Ini Sudah Dirilis! Cek Namamu di Sini

Mengacu pada Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 16 Tahun 2022, berikut besaran THR dan gaji 13 untuk PNS, PPPK, TNI, Polri, dan Pensiunan:

1. THR dan gaji 13 untuk PNS

Besaran THR dan gaji 13 untuk PNS berdasarkan lama masa kerja dan golongan nominalnya mulai dari Rp1.560.800 – Rp5.901.200.

2. THR dan gaji 13 untuk PPPK

Besaran THR dan gaji 13 untuk PPPK berdasarkan lama masa kerja dan golongan nominalnya mulai dari Rp1.794.900 – Rp6.786.500.

3. THR dan Gaji 13 untuk TNI

Besaran THR dan gaji 13 untuk TNI berdasarkan lama masa kerja dan golongan nominalnya mulai dari Rp1.643.500. – Rp5.930.800.

Baca Juga: Fix! Tidak Ada Penghapusan Tenaga Honorer, Justru yang Ada Kondisi Ini di Instansi. Pemkot: Penghapusan...

4. THR dan gaji 13 untuk anggota Polri

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x