Besaran THR dan gaji 13 untuk Polri berdasarkan lama masa kerja dan golongan nominalnya mulai dari Rp1.643.500. – Rp5.930.800.
5. THR dan gaji 13 untuk pensiunan PNS, TNI, dan Polri
Komponen gaji pensiunan PNS, TNI, dan Polri berdasarkan Surat Keputusan atau SK meliputi tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan. Adapun nominalnya ditentukan sesuai golongan terakhir saat pensiun.
Perlu diketahui, dibawah ini merupakan komponen THR dan gaji 13 yang akan diberikan, sebagai berikut:
1. Gaji Pokok
2. Tunjangan keluarga
3. Tunjangan pangan
4. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
5. 50% tunjangan kinerja sesuai tingkat jabatan, pangkat, peringkat jabatan atau kelas jabatan