Alhamdulillah, Tunjangan Sertifikasi 2023 Bikin Guru Full Senyum, Berapa Nominalnya? Simak Selengkapnya

- 8 Maret 2023, 08:36 WIB
Ilustrasi tunjangan sertifikasi untuk guru tahun 2023 ini/Tangkapan Layar/pixabay
Ilustrasi tunjangan sertifikasi untuk guru tahun 2023 ini/Tangkapan Layar/pixabay /

Sementara itu, bagi guru sertifikasi non ASN juga berkesempatan untuk menerima tunjangan sertifikasi atau TPG dengan peraturan yang berbeda.

Khusus untuk kategori ini, maka disandarkan pada Persekjen Nomor 18 Tahun 2021 yang menjadi regulasi pencairan TPG untuk guru sertifikasi non ASN.

Baca Juga: Para Pengusaha UMKM, Begini Syarat Pengajuan KUR BRI Di Tahun 2023, Bisa Buat Modal Usaha....

Untuk besaran atau nominal tunjangan TPG yang diterima guru sertifikasi non ASN tentu berbeda dengan guru berstatus ASN.

Besaran nominal TPG untuk guru non ASN akan diberikan setara dengan gaji pokok PNS, terutama bagi yang telah mendapatkan ASN inpassing atau telah pada penyetaraan setiap bulan.

Kemudian bagi guru penerima TPG untuk kategori non ASN yang belum mengantongi SK inpassing akan memperoleh TPG  senilai Rp.1.500.000,- per bulan.

Jika dikalikan 3 bulan sekali maka setiap guru penerima akan mendapatkan tunjangan sertifikasi sebesar 4 jutaan.

Dengan nominal dan aturan itu bisa dipahami bahwa tunjangan sertifikasi untuk tahun 2023 bagi ASN adalah setara dengan gaji pokok yang diterimanya.

Baca Juga: Solusi untuk P1 yang Gagal Dapat Penempatan di Seleksi PPPK Guru 2022, Masih Bisa Diangkat Jadi ASN!

Guru sertifikasi yang non ASN juga memiliki regulasi tersendiri dalam menerima tunjangan sertifikasi atau TPG ini.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah