Apa Itu Investasi Reksadana: Ini Pengertian, Produk, Keuntungan, Risiko, dan Cara Membeli

- 13 Maret 2023, 06:49 WIB
Banyak hal yang perlu diketahui tentang investasi reksadana, terutama bagi mereka yang masih pemula, dari produk, keuntungan, risiko dan bagaimana cara membelinya.
Banyak hal yang perlu diketahui tentang investasi reksadana, terutama bagi mereka yang masih pemula, dari produk, keuntungan, risiko dan bagaimana cara membelinya. /@our_team

BERITASOLORAYA.com - Apakah kalian sudah mengetahui apa itu reksadana? Bagaimana cara membelinya dan apa risiko dari investasi dari reksadana?

Bagi kalian yang masih baru atau pemula dan ingin melakukan investasi ada baiknya untuk mengetahui lebih jauh tentang reksadana secara lengkap.

Berikut informasi lengkap soal reksadana khusus bagi kalian yang masih pemula seperti dilansir BeritaSoloRaya.com dari situs sikapiuangmu.ojk, pada Minggu, 12 Maret 2023.

Diketahui, reksadana merupakan sebuah wadah dalam menghimpun dana masyarakat. Dana ini nantinya akan dikelola oleh Manajer Investasi yang berbadan hukum.

Baca Juga: Apa itu Profil Risiko Investasi? Pahami Semuanya di Sini

Melalui Manajer Investasi ini, dana yang dihimpun tadi kemudian diinvestasikan ke dalam surat berharga antara lain: saham, instrumen pasar uang dan obligasi.


Bentuk Reksadana

Saat ini reksadana yang berkembang paling banyak adalah Reksadana Kontrak Investasi Kolektif (KIK) dan bersifat Terbuka.

Reksadana wajib berbadan hukum. Oleh karena itu, bentuk reksadana bisa berupa Perseroan atau Kontrak Investasi Kolektif (KIK).

Baca Juga: Inilah 14 Titik Lokasi Seleksi Kompetensi dan Jadwal Pelaksanaan PPPK Teknis 2022 Provinsi Jateng, Resmi!

Meski demikian, reksadana dibagi dalam dua kategori, yakni Reksadana Tertutup dan Reksadana Terbuka. Jika Reksadana terbuka, merupakan reksadana yang bisa dibeli atau dijual kembali.

Selain itu, produk reksadana itu sendiri terdiri dari reksa dana konvensional dan reksa dana syariah. Reksadana syariah adalah jenis reksadana yang pengelolaannya disesuaikan dengan prinsip-prinsip syariah, yaitu dengan portofolio penempatan dana di instrumen keuangan syariah.

Lantas apa keuntungan kalian membeli reksadana?

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 1444 H Tahun 2023 di Kota Banjarnegara

Setidaknya terdapat lima keuntungan jika kalian membeli reksa dana. Pertama, dikelola ahlinya. Ya, reksadana itu dikelola oleh seorang manajer investasi yang memiliki kemampuan dalam memaksimalkan hasil investasi.

Biasanya seorang manajer investasi akan melakukan analisis atas keadaan ekonomi dan pasar, pemilihan aset dan strategi investasi.

Kedua, investasi reksadana sangat terjangkau. Cukup dengan dana Rp100 ribu, kalian sudah bisa investasi di pasar modal.

Baca Juga: HORE, Bisa Dapat Sertifikasi jika Ikuti Program Ini, Kemdikbud: Guru dan Kepala Sekolah dengan Kategori...

Ketiga, likuiditas terjaga. Seorang investor bisa mencairkan kembali investasinya setiap hari. Inilah yang memberikan investor kemudahan dalam mengatur investasi yang sesuai.

Keempat, soal transparansi. Kalian tidak perlu takut karena seluruh informasi reksadana adalah transparan. Bahkan, investor dapat mengetahui reksadana sudah diinvestasikan pada aset-aset apa saja.


Risiko Reksadana

Sebelum membeli reksadana, seorang investor sebaiknya membaca dan paham tentang laporan kinerja reksa dana tersebut.

Baca Juga: Selamat, 4.346 P1 di Provinsi Jateng Lolos Seleksi PPPK Guru 2022, Cek Daftar Nama dan Penempatan di Sini

Oleh karena itu, risiko reksadana meliputi: Pertama, risiko nilai unit yang berkurang. Ternyata, Reksadana dapat mengalami penurunan nilai investasi yang dipengaruhi oleh perkembangan pasar uang dan modal.

Kedua, risiko likuiditas. Risiko ini khusus untuk Reksadana Tertutup, artinya seorang investor tidak bisa menjual investasinya kapan saja. Pasalnya, penjualannya harus dilakukan di Bursa, dan itu biasanya sangat bergantung pada permintaan serta penawaran yang ada.

Ketiga, mismanajemen pengelolaan. Hal ini bisa saja terjadi jika seorang manajer investasi tidak berhasil mengelola portofolio Efeknya, sehingga Nilai Aktiva Bersih (NAB) per Unit Reksa Dana juga menurun.


Cara Membeli

Diketahui, bahwa pembelian reksadana bisa dilakukan melalui badan hukum Manajer Investasi. Manajer Investasi inilah yang akan menerbitkan dan mengelola Reksa Dana.

Selain itu, seorang investor juga bisa membeli melalui Bank yang bertindak sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD).

Oleh karena itu, sebelum membeli reksadana maka siapkan terlebih dahulu, KTP/SIM dan NPWP, agar dapat membuka rekening sebelum membeli reksa dana.

Baca Juga: Hore, 141 Orang Dinyatakan Lulus PPPK Guru 2022. Pemkab Hanya Beri Waktu 3 Hari untuk Lakukan Ini...

Selain itu, investor wajib melakukan proses Know your customer yang biasanya dilakukan dalam sebuah pertemuan dengan pihak Manajer Investasi atau APERD (Agen Penjual Efek Reksa Dana) minimal 1 kali.***

 

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x