Warga Fakir Miskin tapi Belum Pernah Menerima Bansos? Yuk Baca dulu Penjelasan dari Dinsos Berikut

- 16 Maret 2023, 15:37 WIB
Ilustrasi. Berikut ini penjelasan bagi warga kurang mampu atau fakir miskin yang belum menerima bansos
Ilustrasi. Berikut ini penjelasan bagi warga kurang mampu atau fakir miskin yang belum menerima bansos /Kemensos/

Melalui laman dari Kemensos tersebut, para masyarakat yang sudah mendaftarkan namanya dalam pengajuan penerima bansos, bisa mengecek namanya secara berkala apakah ia akan menerima sejumlah dana bansos atau tidak.

Baca Juga: Waduh.. Guru di Akhir Tahun 2023 Wajib Waspada, Terlebih Tenaga Honorer yang Belum Diangkat ASN

Dalam hal bila nama lengkap dan usia yang keluar di laman cekbansos.kemensos.go.id sama persis, tetapi merasa data tersebut bukan milik pihak terkait, ia bisa memastikan daftar KPM yang dimaksud di wilayah yang dicari.

Bagaimana cara memastikan apakah pihak terkait telah terdaftar dalam DTKS, beserta status kepesertaan bansos?

Status data seorang pendaftar dalam DTKS dan kepesertaan bansos bisa diketahui dengan menanyakan secara langsung ke bagian pelayanan masyarakat atau melalui email dinsos kabupaten/kota setempat sesuai alamat KTP.

Baca Juga: UPDATE, Inilah Kategori Guru yang Wajib Ikut Seleksi Akademik atau Pretest PPG Dalam Jabatan 2023

Bisa juga dengan menanyakan langsung perihal status calon penerima bansos dalam DTKS ke dinsos daerah kabupaten/kota disertai dengan menunjukkan atau mengirim foto/scan KTP, KK dan (Kartu Keluarga Sejahtera) KKS, jika ada.

Apabila masyarakat yang telah mendaftar bansos tak pernah menerima dana bansos tapi di laman cekbansos.kemensos.go.id memperlihatkan hasil bahwa ia mendapatkan bansos PBI, mengapa hal itu bisa terjadi?

Penerima Bantuan Iuran (PBI) merupakan peserta jaminan kesehatan yang diperuntukkan masyarakat fakir miskin dan masyarakat tidak mampu seperti yang dijabarkan dalam UU SJSN.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x