2. Buat akun Tokopedia terlebih dahulu
Baca Juga: HORE, Bansos 2023 Siap Disalurkan ke Penerima Manfaat Selama 3 Bulan, Coba Cek Nama Anda
3. Jika sudah memiliki akun, pastikan akun Tokopedia anda sudah aktif dan bisa digunakan untuk trading
4. Setelah masuk ke aplikasi, klik menu "Lihat Semua" di sebelah menu "Toko Resmi".
5. Pilih "Asuransi & Pinjaman Investasi" Pilih "Emas" Maka akan muncul halaman Tokopedia Emas
6. Scroll ke bawah, pilih "Nabung di Pluang" atau "Nabung di Pegadaian"
7. Klik "Beli Emas"
8. Pada kotak "Nilai Rupiah", isikan nominal untuk membeli emas minimal Rp 5.000. Setelah itu, nominal akan otomatis terkonversi menjadi satuan emas (gram).
9. Klik "Bayar" untuk melanjutkan proses transaksi pembayaran emas di Tokopedia.***