AWAS, Guru Sertifikasi Harus Cek! Segera Benahi Masalah Berikut Agar TPG Bisa Cair

- 22 Maret 2023, 14:47 WIB
Ilustrasi pencairan TPG bagi guru sertifikasi pemegang sertifikat pendidik
Ilustrasi pencairan TPG bagi guru sertifikasi pemegang sertifikat pendidik /Ahsanjaya/Pexels

Baca Juga: Manfaat Puasa Ramadhan Apa Sih? Simak Penjelasannya Berikut ini

Guru yang memiliki sertifikat pendidik yang tidak linear harus mengikuti ulang program sertifikasi untuk memperoleh sertifikat pendidik baru yang linear. Sertifikat pendidik yang linear inilah yang perlu diperbaharui pada data Dapodik dengan meminta bantuan operator sekolah. Selain itu, guru juga harus melaporkan hal tersebut pada Dinas Pendidikan setempat untuk pelaksanaan verifikasi dan validasi. Jika proses pembaharuan tidak dilakukan, guru bisa gagal mencairkan tunjangan sertifikasi yang seharusnya diterima.

Data PNS dan Data NIP BKN Tidak Sinkron

Guru harus mengecek data PNS pada Dapodik dan data manual dari BKN. Pastikan bahwa data valid dan sinkron. 

Jika terjadi kesalahan data pada Dapodik, maka perbaiki masalah tersebut pada Dapodik. Jika kesalahan data terjadi pada data BKN, segera perbaiki melalui Badan Kepegawaian Daerah masing-masing.

Baca Juga: Kenapa Motor MotoGP Sekarang Memakai Sayap? Mau Terbang Kemana?

Ketidaksesuaian Data Gaji Pokok PNS

Ketidaksesuaian data ini biasanya terjadi pada saat mengisi Riwayat Kepangkatan dan Gaji Berkala dengan tidak benar. Hal ini dapat mengakibatkan besaran tunjangan yang diterima tidak sesuai dengan yang seharusnya. 

Jika SKTP sudah dikeluarkan, hal ini dapat diperbaiki pada saat pencairan dana tunjangan. Sementara itu, ketidaksesuaian data dengan SK Inpassing Guru dapat diperbaiki dengan menyerahkan dokumen lengkap, seperti SK Inpassing yang sudah dilegalisir.

Konversi Sertifikat Pendidik Belum Termutakhirkan di SIMTUN

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x