“Perpu Cipta Kerja merupakan salah satu langkah mitigasi dari krisis global dan tentunya mencegah selalu lebih baik daripada kita berhadapan dengan persoalan” ujarnya.
Ia juga berharap dengan adanya Perpu Cipta Kerja dapat mencegah terjadinya krisis global yang rentan berdampak pada masyarakat Republik Indonesia.
“Perpu Cipta Kerja mencegah persoalan menjadi luas dan kerentanan perekonomian global yang berdampak kepada perekonomian nasional, tentunya perlu kita hindari” lanjutnya.
Menko Airlangga juga menjelaskan ada banyak catatan yang dapat diambil dalam pengambilan Pengambilan Keputusan Pembicaraan Tingkat I dalam penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Pemerintah juga mengucapkan terimakasih atas pengesahan Perpu Ciipta Kerja dan berharap bahwa UU akan memitigasi dampak dinamika perekonomian.
“Pemerintah bersama para Menteri terkait mengucapkan terima kasih dan penghargaan. Semoga Perpu Cipta Kerja ini yang telah ditetapkan menjadi Undang-Undang bermanfaat besar untuk memitigasi dampak dinamika perekonomian” ujarnya.
Pemerintah sekali lagi mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPR RI, juga ucapan terima kasih pada pimpinan Baleg, para ketua fraksi, dan ketua panja,” pungkas Menko Airlangga.