- PPPK
- Prajurit TNI
- Anggota Polri
- Pejabat negara
- Pensiunan
- Penerima pensiun
- Penerima tunjangan.
Baca Juga: HORE, THR Pekerja Harus Cair sebelum Tanggal Ini, Biar Bisa Langsung Mudik
Kemudian, dalam surat edaran tersebut juga disebutkan rencana pemberian THR dan gaji 13 tahun 2023.
Untuk pemberian THR, akan diberikan paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2023. Dengan demikian, jika Lebaran 2023 jatuh pada tanggal 22 atau 23 April 2023 maka THR kemungkinan akan diberikan paling cepat tanggal 13 April 2023.
Sementara itu, untuk gaji 13 akan diberikan pada bulan Juli 2023.
Baca Juga: UPDATE INFO, April Nanti THR Segera Pencairan, Kemenkeu Pasang Target Alokasi Dana Besar Banget!
Demikian penjelasan mengenai kapan cairnya THR di Lebaran 2023 beserta gaji 13 yang juga merupakan hak para PNS dan PPPK atau ASN.***