​​THR untuk Lebaran 2023 bagi PNS dan PPPK Cair Tanggal Berapa? Simak Surat Edaran Menpan RB Berikut…

- 27 Maret 2023, 14:44 WIB
Para ASN, baik PNS maupun PPPK, berhak menerima THR atau tunjangan hari raya di Lebaran 2023 ini. Lalu, kapan THR di Lebaran 2023 cair?
Para ASN, baik PNS maupun PPPK, berhak menerima THR atau tunjangan hari raya di Lebaran 2023 ini. Lalu, kapan THR di Lebaran 2023 cair? /Pixabay/Robert Lens

- PPPK

- Prajurit TNI

- Anggota Polri

- Pejabat negara

- Pensiunan

- Penerima pensiun

- Penerima tunjangan.

Baca Juga: HORE, THR Pekerja Harus Cair sebelum Tanggal Ini, Biar Bisa Langsung Mudik

Kemudian, dalam surat edaran tersebut juga disebutkan rencana pemberian THR dan gaji 13 tahun 2023.

Untuk pemberian THR, akan diberikan paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2023. Dengan demikian, jika Lebaran 2023 jatuh pada tanggal 22 atau 23 April 2023 maka THR kemungkinan akan diberikan paling cepat tanggal 13 April 2023.

Sementara itu, untuk gaji 13 akan diberikan pada bulan Juli 2023.

Baca Juga: UPDATE INFO, April Nanti THR Segera Pencairan, Kemenkeu Pasang Target Alokasi Dana Besar Banget!

Demikian penjelasan mengenai kapan cairnya THR di Lebaran 2023 beserta gaji 13 yang juga merupakan hak para PNS dan PPPK atau ASN.***

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x