Cek Fakta! Benarkah Tunjangan Sertifikasi Guru TK, SD, SMP, SMA, SMK Dihapus Kemendikbud pada Tahun 2023?

- 28 Maret 2023, 07:29 WIB
Ilustrasi. Beredar isu tentang tunjangan sertifikasi guru TK, SD, SMP, SMA, SMK yang akan dihapus
Ilustrasi. Beredar isu tentang tunjangan sertifikasi guru TK, SD, SMP, SMA, SMK yang akan dihapus /Freepik/wirestock/

Bentuk sekolah seperti yang dimaksud pada penjelasan tersebut adalah sekolah-sekolah berlabel internasional.

Baca Juga: Pengumuman SNBP 2023: 20 PTN Pendaftar dan Penerima Peserta Terbanyak, UB Kokoh Nomor 1

Sejak 2014 silam, seluruh sekolah berlabel internasional di Indonesia sudah berganti nama menjadi SPK.

Melihat data yang diunggah oleh Kemendikbud, sekolah-sekolah ini merujuk pada sekolah swasta. Salah satunya seperti SD Permata Bangsa di Semarang, SMP Kesatuan Bangsa di Jogja, dan lain sebagainnya.

Dengan demikian, berdasar peraturan di atas, para pendidik yang mengajar di Satuan Pendidikan Kerjasama sudah tidak bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi guru dari Kemendikbud.***

 

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x