THR Lebaran 2023 ASN PPPK PNS Pemkot Daerah Ini Sudah Ada Surat Pencairan, Sesuai Kemenpan RB dan Kemenkeu

- 1 April 2023, 16:01 WIB
THR Lebaran 2023 untuk ASN PPPK PNS
THR Lebaran 2023 untuk ASN PPPK PNS /katemangostar/Freepik

Pemulihan ekonomi nasional melalui pemberian THR Lebaran 2023 untuk ASN PPPK dan PNS di Pemkot Semarang merupakan langkah untuk menangani dampak yang terjadi karena adanya Covid-19.

Selain itu, masih terdapat risiko sebab perlambatan ekonomi global, ketidakstabilan geopolitik, keketatan kebijakan moneter.

Hal tersebut melatarbelakangi pemberian THR Lebaran 2023 untuk ASN PPPK dan PNS di Pemkot Semarang dan seluruh wilayah.

Selanjutnya, berhubungan dengan kapan pemberian THR Lebaran 2023 untuk ASN PPPK dan PNS di Pemkot Semarang juga dikatakan oleh Sekda Kota Semarang.

Baca Juga: RESMI! Tunjangan Sertifikasi Guru akan Segera Cair, Kemendikbudristek: SKTP dan SKTK Segera Diterbitkan

Sekda Kota Semarang menyebutkan bahwa pemberian THR Lebaran 2023 untuk ASN PPPK dan PNS di Pemkot Semarang akan dilakukan sebentar lagi.

Jika berdasarkan konferensi pers Kemenpan RB dan Kemenkeu, pemberian THR Lebaran 2023 untuk ASN PPPK dan PNS dilakukan mulai 10 hari sebelum Lebaran 2023 digelar.

Kemudian, Sekda Kota Semarang menambahkan bahwa ia telah membuat Surat Perintah Pencairan Dana untuk THR Lebaran 2023 untuk ASN PPPK dan PNS di Pemkot Semarang.

Sementara itu, Sekda Kota Semarang juga mengatakan jika tenaga honorer atau tenaga harian lepas di Pemkot Semarang tidak akan memperoleh THR Lebaran 2023 sebab tidak tercantum dalam struktur organisasi pemerintah.

Baca Juga: PENTING, Pencairan Tunjangan 2023 Guru dan Dosen Ternyata Begini. Simak Penjelasan Presiden Jokowi Ini...

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x