MANTAP! Guru Sertifikasi, Simak 2 Kabar Gembira Berikut, Semuanya Soal Pemberian Tunjangan Bulan April 2023

- 2 April 2023, 04:05 WIB
Para guru sertifikasi mendapatkan dua kabar gembira berkaitan dengan pemberian tunjangan di bulan April 2023.
Para guru sertifikasi mendapatkan dua kabar gembira berkaitan dengan pemberian tunjangan di bulan April 2023. /Instagram @smindrawati

BERITASOLORAYA.com – Para guru sertifikasi mendapatkan dua kabar gembira berkaitan dengan pemberian tunjangan di bulan April 2023.

Kabar pemberian tunjangan bagi guru sertifikasi di bulan April 2023 ini bergitu ditunggu-tunggu terlebih menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H nanti, pengeluaran masyarakat termasuk para guru akan bertambah.

Untuk itu, BeritaSoloRaya.com telah merangkum dua kabar gembira bagi para guru sertifikasi yang mendapatkan rezeki nomplok di bulan April 2023 ini. Apa saja? Simak selengkapnya.

Baca Juga: INFO PENTING! Pengajuan Tunjangan Insentif Guru Dibuka sampai 14 April 2023, Segera Daftarkan Diri Anda

1. Tunjangan Hari Raya untuk Guru Sertifikasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers yang diadakan pada Rabu, 29 Maret 2023 lalu mengabarkan pemberian tunjangan hari raya atau THR bagi para guru dan dosen.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa tahun 2023 ini, para ASN, termasuk guru sertifikasi yang berstatus ASN dan pensiunan mendapatkan THR dengan komponen yang sudah ditentukan.

Komponen THR salah satunya adalah tunjangan kinerja sehingga para guru sertifikasi bisa memperoleh tambahan 50 persen dari tunjangan yang didapatkan.

Baca Juga: Info TPG 2023: Daftar Daerah yang Sudah Cairkan Tunjangan Sertifikasi Guru, Ada Daerahmu?

Selain itu, tentu saja ada komponen THR yang lain seperti gaji pokok yang ditambahkan tunjangan melekat.

Adapun yang termasuk ke dalam tunjangan melekat antara lain tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan struktural, tunjangan fungsional atau tunjangan umum lainnya.

Pemberian tunjangan tahun ini dinilai mengalami kenaikan dibanding jumlah THR yang didapat para guru sertifikasi sebelum pandemi Covid-19.

Adapun tentang waktu pembayaran THR, Sri Mulyani menjelaskan bahwa THR akan diberikan paling cepat 10 hari sebelum hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Baca Juga: TERBARU, Kemdikbud Minta Guru Non Sertifikasi Lakukan Hal Ini untuk Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan 2023

2. Pencairan TPG Triwulan 1 Tahun 2023

Selain berhak mendapatkan THR, para guru sertifikasi juga berhak mendapatkan tunjangan profesi guru atau TPG.

Bulan Maret lalu seharusnya menjadi bulan pencairan TPG triwulan 1 tahun 2023. Namun, para guru sertifikasi agaknya harus kembali bersabar menunggu pencairan TPG triwulan 1 tahun 2023.

Meski demikian, kabar baiknya adalah pada akhir Maret 2023 lalu sudah ada perkembangan terkini di Info GTK berupa perubahan warna pada data-data yang ditampilkan.

Perubahan warna yang dimaksud adalah dari merah menjadi biru. Artinya, data-data para guru sertifikasi telah divalidasi.

Baca Juga: SELAMAT, Daerah Guru Sertifikasi Ini Awal 2023 Sudah Cair TPG Triwulan 1, Kemdikbud Sudah Ada Tandanya...

Proses menandakan TPG triwulan 1 tahun 2023 akan segera cair dan diperkirakan akan disalurkan ke rekening guru sertifikasi para bulan April 2023 ini.

Untuk para guru sertifikasi dapat terus memantau Info GTK masing-masing maupun informasi-informasi terkait pemberian TPG triwulan 1 tahun 2023.***

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x