Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1 Tahun 2023 Tak Kunjung Cair? Jangan-jangan Ini Masalahnya, Segera Cek!

- 2 April 2023, 15:50 WIB
Ilustrasi: Masalah dan solusi tunjangan profesi guru atau TPG guru sertifikasi yang belum cair
Ilustrasi: Masalah dan solusi tunjangan profesi guru atau TPG guru sertifikasi yang belum cair /Kemenag/

4. Gaji Pokok Guru PNS Tidak Sesuai Kenyataan

Jika jumlah tunjangan sertifikasi guru yang diterima tidak sesuai dengan yang seharusnya, hal ini mungkin disebabkan oleh Riwayat Kepangkatan dan Gaji Berkala yang belum akurat.

Baca Juga: BURUAN! UGM Buka Jalur Seleksi Penelusuran Bibit Unggul, Batas Pendaftaran hingga 12 April 2023

Jika SKTP sudah diterbitkan, masalah ini dapat diperbaiki saat dana tunjangan dicairkan. Data yang tidak sesuai dengan SK inpassing guru dapat diperbaiki dengan mengajukan dokumen lengkap yang diminta.

5. Sertifikat Pendidik Belum Diperbaharui di Aplikasi SIMTUN

Konversi sertifikat pendidik yang dinyatakan sah adalah konversi yang diajukan melalui aplikasi konversi milik Disdik Kabupaten/Kota. Jika permintaan sudah berhasil, maka secara otomatis akan terupdate di aplikasi SIMTUN atau Sistem Informasi Manajemen Tunjangan.

Namun, jika konversi sertifikat pendidik sudah dilakukan tetapi belum tercatat di aplikasi SIMTUN, konversi harus diajukan kembali ke operator Disdik Kabupaten/Kota melalui aplikasi konversi.

Baca Juga: KABAR BAIK, 2,9 Juta Pensiunan PNS dapat Rezeki Jelang Lebaran, Berapa Besaran THR yang Diterima?

Masalah-masalah di atas harus segera diselesaikan jika guru sertifikasi ingin terdaftar sebagai penerima tunjangan profesi.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x