INFO PENTING! Rekan-Rekan Guru, Dosen dan Pensiunan, Ada 2 Kabar Baik. Ini Terkait TPG dan THR

- 3 April 2023, 11:16 WIB
Ilustrasi. Ada dua kabar gembira untuk para dosen, guru dan pensiun soal THR dan TPG
Ilustrasi. Ada dua kabar gembira untuk para dosen, guru dan pensiun soal THR dan TPG /Pixabay/drshohmelian/

BERITASOLORAYA.com - Ada dua berita baik bagi guru sertifikasi. Salah satunya adalah mengenai Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 1 tahun 2023 yang telah lama dinantikan oleh bapak ibu guru sekalian.

Ada perkembangan terbaru mengenai hasil validasi data guru di Info GTK guru tahun 2023 soal TPG seperti yang telah diinformasikan untuk para guru sertifikasi.

Sebagaimana yang dilansir dari kanal YouTube Guru Abad 21, kabar baiknya adalah berdasarkan informasi dari Info GTK guru terkait dengan status validasi TPG, hasilnya telah dinyatakan valid. Artinya, proses validasi data TPG para guru sertifikasi telah berhasil dan terverifikasi dengan benar.

Dengan hal tersebut, bagi para guru sertifikasi, akan datang pencairan TPG triwulan 1 di tahun 2023.

Baca Juga: Ramadhan Berkah, Mulai Besok THR Lebaran 2023 Cair untuk Kategori Ini, Segera Cek!

Di beberapa daerah, Dinas Pendidikan sudah mulai melakukan pemberkasan untuk guru sertifikasi.

Setelah pemberkasan selesai, Dinas Pendidikan akan memeriksa dan mengevaluasi data guru sertifikasi tersebut. Setelah data tersebut dinyatakan valid, Dinas Pendidikan akan mengusulkan nama-nama guru yang memenuhi syarat untuk menerima TPG di daerahnya kepada Pusat.

Jadi, proses ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa hanya guru-guru sertifikasi yang memenuhi syarat yang akan menerima TPG.

Baca Juga: Selama Ramadhan, Cara Menyimpan Makanan di Freezer yang Sering Dilupakan Ini Bisa Anda Coba. Ingat Nomor 6 ya!

Ada perubahan di Info GTK yang terjadi baru-baru ini, yaitu tanda pada data guru yang awalnya berwarna kuning di halamannya, saat ini menjadi berwarna biru.

Perubahan ini mengindikasikan bahwa data guru tersebut sudah terverifikasi oleh pihak yang berwenang dan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam kata lain, warna biru ini menunjukkan bahwa data guru tersebut sudah valid.

Beberapa data sudah mengalami perubahan, seperti Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), status kepegawaian, kelulusan sertifikasi, usia, beban mengajar, dan sebagainya menjadi biru.

Jika validasi data guru di Info GTK telah selesai, maka diperkirakan, TPG guru untuk triwulan 1 tahun 2023 akan diterima pada bulan April 2023 ini.

Baca Juga: SELAMAT, Kemenag Sampaikan 6 Informasi Penting untuk Guru Non Sertifikasi, Deadline 6 April!

Menurut aturan juknis TPG nomor 4 tahun 2022, pembayaran TPG triwulan 1 akan dilakukan pada bulan Maret. Namun, sebelumnya para guru harus melakukan sinkronisasi data pada akhir bulan Februari.

Jadi, para guru perlu memastikan data tersebut sudah valid agar bisa menerima pembayaran TPG triwulan 1 pada bulan Maret.

Sementara itu, berita baik lainnya adalah bahwa pada tahun 2023, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan baru berkaitan dengan Tunjangan Hari Raya (THR) dan tambahan penghasilan bagi guru dan dosen.

Baca Juga: PENTING UNTUK DICATAT! Ujian CPPPK, Irjen Kemenag Ingatkan Jangan Percaya Oknum Janjikan Kelulusan

Menurut kebijakan tersebut, THR dan tambahan penghasilan (Tamsil) tersebut akan mencakup sekitar 50 persen dari total gaji pokok dan TPG yang diterima oleh mereka.

Hal tersebut sesuai dengan instruksi dari Menteri keuangan, Sri Mulyani dalam konferensi pers beberapa waktu yang lalu.

Sri Mulyani mengatakan bahwa sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah terhadap kinerja guru dan dosen, mereka akan menerima bonus sebesar 50% dari THR dan gaji ke-13.

Pada tahun ini, pemberian THR kepada guru, dosen, dan tenaga kependidikan dianggap lebih besar dibandingkan dengan tahun sebelumnya, saat wabah Covid-19 melanda.

Selain itu, pemberian THR juga akan diberikan kepada tenaga kependidikan yang sudah pensiun. Pemerintah akan memberikan THR dan gaji ke-13 dengan nominal yang lebih besar dan akan dibayarkan 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.***

 

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah