Selain itu dia juga berharap dapat membantu para pegawai secara finansial untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan lebih tenang dan bahagia.
Pada saat yang sama, Sekda Muba, Musni Wijaya melalui Kepala BPKAD Muba, Zabidi, memberikan rincian tentang anggaran yang telah ditandatangani oleh Bupati Apriyadi Mahmud terkait dengan pencairan THR.
Dia menyebutkan bahwa anggaran THR PNS sebesar Rp31.520.410.418, sementara anggaran THR PPPK mencapai Rp5.416.670.129. Anggaran THR Tenaga Honorer juga disebutkan sebesar Rp5.040.500.000, dan TPP ASN bulan Maret senilai Rp22.000.000.000.
Zabidi menegaskan bahwa semua anggaran tersebut telah ditandatangani oleh Bupati Apriyadi Mahmud dan akan segera dicairkan kepada para pegawai yang berhak menerima THR.
Baca Juga: CEK, Syarat Daftar Mudik Gratis, Ini Jadwalnya
Dia berharap bahwa seluruh pegawai dapat menerima THR mereka pada tanggal 10 April atau setelahnya.
Dalam kesempatan ini, Musni Wijaya juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Muba berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi para pegawai di Kabupaten Muba.
Dia mengharapkan bahwa pencairan THR ini dapat membantu para pegawai merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan tenang dan bahagia, serta membantu meringankan beban keuangan mereka.***