Meski begitu, anggaran pendanaan THR Lebaran 2023 yang disiapkan Pemkot Bandarlampung tidak mencakup THR bagi pegawai honorer atau tenaga kontrak.
Nur Ram’dhan mengungkapkan bahwa pegawai honorer atau tenaga kontrak akan tetap dapat anggaran lain yang pembayarannya berbarengan dengan THR ASN.
Ia menjelaskan Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana memiliki harapan agar tenaga honorer tetap dapat merayakan Idul Fitri dengan pembayaran tersebut.
“Mereka akan dapat pembayaran upah Februari. Berbarengan (pembayarannya) dengan THR ASN,” kata Nur Ram’dhan dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Antara.
Selain itu, ia memastikan guru-guru di Pemkot Bandarlampung juga akan menerima sertifikasi.
Namun, pemberian sertifikasi masih belum pasti karena Pemkot Bandarlampung masih menunggu anggaran dari pusat untuk pembayarannya.
“Tapi kalau guru, kita masih menunggu transferan dari pusat untuk sertifikasi,” ujar Nur Ram’dhan mengklarifikasi.
Sebagai informasi, Tukin hanya diberikan sejumlah 50 persen karena telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 39 Tahun 2023.