YES! THR Pensiunan Sudah Disalurkan PT TASPEN, Cek Rekening Segera

- 8 April 2023, 22:17 WIB
Dana segar THR atau Tunjangan Hari Raya 2023 telah mulai disalurkan oleh PT TASPEN di awal bulan April 2023 ini.
Dana segar THR atau Tunjangan Hari Raya 2023 telah mulai disalurkan oleh PT TASPEN di awal bulan April 2023 ini. /Mohamad Trilaksono/




BERITASOLORAYA.com – Dana segar THR atau Tunjangan Hari Raya 2023 telah mulai disalurkan oleh PT Taspen di awal bulan April 2023 ini.

Kabar penyaluran THR 2023 untuk pensiunan telah dikonfirmasi oleh pihak PT Taspen pada Senin, 3 April 2023 lalu.

Mardiyani Pasaribu, Pgs. Corporate Secretary PT Taspen, menyampai bahwa pembayaran THR 2023 bagi pensiunan dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.

Baca Juga: Bukan 100 Persen, Segini THR dan Gaji ke-13 yang Diterima Calon PNS sesuai Juknis Kemenkeu 2023

Adapun juknis lengkap mengenai pembayaran THR 2023 juga telah diatur pemeirntah dalam Peraturan Menkeu nomor 39 tahun 2023.

Berdasarkan pasal 21 Permenkeu nomor 39 tahun 2023, pensiunan serta penerima pensiun dan penerima tunjangan, mendapatkan THR dan gaji ke-13 tahun 2023 melalui PT Taspen (Persero) atau PT Asabri.

Lebih lanjut, peraturan tersebut menyebutkan 4 jenis pensiunan yang mendapatkan THR 2023 dan gaji ke-13 sesuai peraturan berlaku. Mereka adalah:

Baca Juga: BARU, Ada 14 Tunjangan yang Tidak Diberikan untuk PNS Penerima THR dan Gaji ke-13 2023? Simak Maksud Kemenkeu

a. Pensiunan PNS;

b. Pensiunan Prajurit TNI;

c. Pensiunan Anggota Polri; dan

d. Pensiunan Pejabat Negara.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x