Waduh, PNS yang Pensiun per 1 April 2023 Tak Dapat THR dari TASPEN? Ini Faktanya

- 10 April 2023, 18:07 WIB
Ilustrasi THR yang dibayarkan oleh TASPEN bagi pensiunan PNS
Ilustrasi THR yang dibayarkan oleh TASPEN bagi pensiunan PNS /Portal Purwokerto/Hening Prihatini

Baca Juga: Pendaftaran STMKG 2023: Kuota, Persyaratan, Tata Cara Daftar Penerimaan Taruna untuk Jadi PNS BMKG

Disebutkan bahwa THR dibayarkan dengan 4 komponen, yaitu pensiunan pokok, tunjangan pangan, tunjangan keluarga, dan tambahan penghasilan. Untuk besarannya didasarkan pada komponen penghasilan pada bulan Maret 2023.

Hal yang harus menjadi perhatian khusus bagi penerima THR adalah tidak ada potongan iuran dalam pemberian tunjangan ini. Pensiunan PNS atau penerima pensiun harus berhati-hati terhadap penipuan apalagi jika ada pihak yang mengatasnamakan PT TASPEN.

Meski tidak ada potongan iuran atau potongan dengan sebutan lain, tetap akan ada pajak penghasilan dalam pembayaran THR untuk penerima pensiun atau pensiunan PNS. Hal ini juga disebutkan dalam peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: CEK, Aturan Pegawai Non ASN dalam Pemberian THR Keagamaan Tahun 2023 Akan Diberi dengan Ketentuan Berikut...

PNS yang baru saja pensiun di bulan ini, April 2023, pembayaran THR-nya bukan melalui TASPEN, tetapi dilakukan oleh instansi masing-masing.

Lalu, bagi pensiunan sekaligus aparatur negara atau sebaliknya, THR hanya dibayarkan satu kali, bukan keduanya, dengan mempertimbangkan nilai yang paling tinggi nilainya.

Berbeda halnya dengan pensiunan sekaligus penerima tunjangan atau penerima pensiun, maka THR akan dibayarkan pada keduanya.***

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah