3. Tunjangan jabatan struktural;
4. Tunjangan jabatan fungsional; atau
5. Tunjangan lainnya.
Demikian informasi mengenai besaran gaji ASN PPPK 2023, hingga kenaikan gaji berkala yang disesuaikan dengan masa kerja golongan. Semoga dapat membantu menambah pemahaman mengenai ASN PPPK.***