Baca Juga: SERU, 7 Rekomendasi Tempat Wisata di Bandung yang Paling Populer dan Hits, Nomor 4 Keren Abis....
Nah, itu dia tunjangan yang akan dibayarkan kepada PNS dan PPPK setelah Lebaran 2023 atau setelah mendapatkan THR di Hari Raya Idul FItri 1444 H.***