Info Lengkap Jadwal Pencairan Gaji ke-13, Pensiunan PNS Golongan ini Dapat Paling Besar, Simak Selengkapnya…

- 1 Mei 2023, 07:51 WIB
Ilustrasi. Aturan pemberian THR dan Gaji ke-13 berisikan jadwal pencairan dan besaran gaji ke-13 untuk pensiunan PNS.
Ilustrasi. Aturan pemberian THR dan Gaji ke-13 berisikan jadwal pencairan dan besaran gaji ke-13 untuk pensiunan PNS. /freepik/Freepik

Memberikan gaji ke-13 pada awal tahun ajaran baru merupakan tujuan yang masuk akal, mengingat pada saat itu anak-anak sekolah membutuhkan banyak keperluan untuk menunjang pendidikan mereka. Oleh karena itu, pencairan gaji ke-13 untuk para ASN dan pensiunan PNS pada bulan tersebut sangat diharapkan dapat membantu mereka memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka.

Berita baiknya, pencairan gaji ke-13 tersebut akan dilakukan sesuai dengan aturan pemerintah dan diberikan paling cepat pada awal Juni 2023, sesuai dengan Pasal 12 Ayat 1 dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023.

Baca Juga: CEK Benarkah Guru Sertifikasi Dapat Rp12 Juta Bulan Depan? Ternyata Berdasarkan Peraturan Berikut…

Hal ini memberikan kepastian bagi para ASN dan pensiunan PNS untuk merencanakan pengeluaran mereka dan mempersiapkan segala kebutuhan yang diperlukan. Dengan adanya jadwal pencairan yang jelas, para ASN dan pensiunan PNS dapat menjaga keseimbangan keuangan mereka dan memastikan kebutuhan keluarga mereka tercukupi.

Menurut Pasal 2 dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023, gaji ke-13 bagi para ASN dan pensiunan PNS akan dibayarkan paling cepat pada bulan Juni 2023. Salah satu komponen gaji ke-13 adalah pensiunan pokok yang sesuai dengan jabatan atau golongan terakhir.

Pensiunan PNS golongan IV akan mendapatkan besaran gaji ke-13 yang paling besar dibandingkan dengan golongan lainnya. Hal ini dikarenakan pensiunan pokok golongan IV memiliki besaran yang cukup besar, mulai dari Rp1.560.800 hingga Rp4.425.900.

Baca Juga: HORE, PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan Akan Mendapat Rezeki Nomplok, Simak Selengkapnya...

Dengan demikian, para pensiunan PNS golongan IV dapat mempersiapkan diri mereka untuk menerima gaji ke-13 yang lebih besar pada bulan Juni 2023. Jadwal pencairan yang jelas dan besaran gaji yang lebih tinggi dapat membantu meningkatkan kesejahteraan para pensiunan PNS dan keluarga mereka. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para pensiunan PNS yang bersangkutan.***

 

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah