Kebijakan Baru Menkeu Sri Mulyani Terkait Gaji 13 Guru Sertifikasi, Cek Segera di Sini

- 11 Mei 2023, 19:41 WIB
Menkeu Sri Mulyani umumkan kebijakan baru pemerintah tentang pemberian gaji 13 kepada guru sertifikasi
Menkeu Sri Mulyani umumkan kebijakan baru pemerintah tentang pemberian gaji 13 kepada guru sertifikasi /instagram.com/@smindrawati

Dengan ini, Pemerintah Daerah diminta untuk juga menganggarkan pemberian 50% tunjangan sertifikasi bagi guru dan dosen sebagaimana regulasi yang berlaku saat ini. Tidak hanya PP No 15 Tahun 2023, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39 Tahun 2023 juga mengatur hal yang sama.***

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x