RESMI, Tenaga Honorer Berikut Dapat Tunjangan Rp1.500.000 Perorang? Begini Kata Menkeu

- 19 Mei 2023, 11:22 WIB
Ilustrasi Menkeu Sri Mulyani jelaskan akan memberikan tunjangan kepada tenaga honorer
Ilustrasi Menkeu Sri Mulyani jelaskan akan memberikan tunjangan kepada tenaga honorer /KemenPANRB/

Bisa jadi jumlah aslinya lebih kecil, tetapi bisa juga lebih besar dari jumlah yang disebutkan dalam PMK.

Baca Juga: UPDATE TPG Triwulan 1, Kemdikbud dan Kemenag Cairkan di 53 Wilayah Ini, Bagi yang Belum Dimohon..

Dapat dimaknai, kalau dalam sebulan bisa lebih dari 1 kali penerbitan jurnal atau buletin, majalah, ataupunsitu , maka jumlahnya tinggal diakumulasikan saja, berapa yang akan didapat oleh ASN hingga tenaga honorer itu.

Karena ini hitungannya per/jurnal yang akan diperoleh setiap penyusunnya, maka dalam satu bulan jumlah honorarium yang diperoleh tidak tentu juga.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah