DICABUT! Disdik Jakarta Pastikan Cabut KJP Plus Siswa Perokok, Masih Ada 22 Larangan Lain

- 22 Mei 2023, 09:38 WIB
Simak 23 larangan bagi siswa penerima KJP Plus, Pemprov DKI Jakarta memastikan akan mencabut KJP Plus bagi siswa perokok.
Simak 23 larangan bagi siswa penerima KJP Plus, Pemprov DKI Jakarta memastikan akan mencabut KJP Plus bagi siswa perokok. /Instagram upt.p4op

6. Siswa terlibat tawuran

Baca Juga: Gaji Tenaga Honorer 2023, ini Surat Terbaru Nomor 83/PMK.02/2022

7. Siswa terlibat geng motor atau geng sekolah

8. Siswa minum minuman keras atau beralkohol

9. Siswa terlibat perkelahian

10. Siswa melakukan pemalakan/pemerasan/penjambretan;

11. Siswa terlibat perkelahian;

12. Siswa terlibat penipuan;

13. Siswa terlibat mencontek massal;

14. Siswa membocorkan soal/kunci jawaban;

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah