Dua jenis lainnya dari KUR BRI adalah KUR Super Mikro dan KUR Mikro dengan ketentuan yang berbeda dengan KUR Kecil
KUR Super Mikro akan memberikan pelayanan dana untuk pengembangan modal usaha bagi calon nasabahnya hingga Rp10 juta.
Sementara itu, KUR Mikro dari Bank BRI akan memberikan dana pengembangan usaha mulai dari plafon Rp10 juta hingga Rp100 juta untuk calon nasabah yang memenuhi syarat pengajuan KUR.
Calon nasabah BRI yang ingin mengajukan KUR dengan kategori Super Mikro harus memenuhi syarat dari BRI diantaranya harus mengikuti sebuah pendampingan, harus tergabung dalam suatu kelompok usaha tertentu hingga diharuskan juga untuk mengikuti pelatihan kewirausahaan.
Tak hanya itu, pihak BRI dengan jenis KUR Super Mikro juga memberikan syarat kepada calon nasabahnya untuk memiliki sebuah usaha minimal enam bulan lamanya sejak usaha tersebut dijalankan dengan sebuah Surat Keterangan Usaha yang mendeskripsikan lama usaha tersebut yang ditandatangani oleh pihak berwenang seperti RT maupun RW.
Diharuskan untuk memiliki Surat Keterangan Usaha bagi calon nasabah BRI yang ingin mendapatkan modal pengembangan usahanya bukan hanya berlaku pada KUR dengan jenis Super Mikro, tapi dua jenis KUR lainnya yakni KUR Mikro dan KUR Kecil.