KABAR GEMBIRA, Mahasiswa Wajib Cek Rekening! Sejumlah KJMU Sudah Cair Sejak 30 Mei….

- 1 Juni 2023, 15:24 WIB
Ilustrasi. KJMU sudah pencairan sejak 30 Mei 2023, mahasiswa segera cek rekening sebagaimana koordinasi dari Pemprov DKI Jakarta.
Ilustrasi. KJMU sudah pencairan sejak 30 Mei 2023, mahasiswa segera cek rekening sebagaimana koordinasi dari Pemprov DKI Jakarta. /Pexels.com/Mikhail Nilov/

BERITASOLORAYA.com - Pengumuman, pengumuman bagi para mahasiswa, sekarang KJMU sudah cair! Sebagaimana yang diketahui, bahwa penyaluran KJP dan KJMU dari Pemprov DKI Jakarta memang memiliki jarak waktu yang dekat. Kali ini, berbeda dengan KJP yang diperuntukkan bagi para peserta didik, KJMU akan diperuntukkan bagi calon mahasiswa yang berdomisili di Jakarta dan berasal dari keluarga tidak mampu.

Selamat bagi mahasiswa di Provinsi DKI Jakarta, karena sejumlah dana dalam KJMU akan sudah disalurkan bersamaan dengan KJP Plus tahap I tahun 2023.

Dana KJMU untuk mahasiswa yang akan disalurkan sebanyak Rp1.5 juta per bulan adalah sebuah program pembiayaan untuk meningkatkan peluang para calon mahasiswa maupun yang sudah menjadi mahasiswa yang tidak mampu.

Pada akhir tahun 2022, jumlah penerima KJMU tahap II menyentuh angka 16 ribu lebih mahasiswa DKI Jakarta yang berkuliah di PTN berbagai wilayah Indonesia.

Baca Juga: PNS BAKAL NAIK GAJI, Sri Mulyani Sebut Presiden Jokowi Segera Umumkan di Tanggal Ini, Harap Tunggu!

Saat ini, sudah ada 110 PTN yang bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk plaksanaan KJMU. Bahkan tak hanya PTN, ada beberapa PTS yang juga bekerja sama dengan KJMU.

Nanti, mahasiswa yang mengajukan diri sebagai calon penerima KJMU akan ada ketentuan tambahan atau persyaratan khusus.

Persyaratan khusus tersebut adalah, pengajuan calon penerima KJMU maksimal sudah ada menempuh pendidikan pada semester 4.

Penerima pembiayaan KJMU, akan mendapat bantuan uang sebanyak Rp1.500.000 per bulannya atau Rp9.000.000 per semester, dengan kata lain ia akan mendapat Rp18.000.000 per tahun sebelum semester 4.

Baca Juga: BERSIAP! Masa Jabatan Gubernur dari 17 Provinsi ini akan Berakhir di 2023

Dana bantuan yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta dalam bentuk KJMU, juga termasuk untuk biaya SPP dari PTN/PTS tempatnya belajar.

Tak ketinggalan, Rp9.000.000 per bulan ini akan termasuk dalam biaya pendukung personal yang mencakup biaya hidup, biaya buku, transportasi, hingga perlengkapan kebutuhan lainnya untuk kuliah.

Penyaluran dana dalam KJMU tahap I tahun 2023 sudah mulai disalurkan, sebagaimana yang disebutkan dalam Instagram @upt.p4op bahwa pencairan KJMU mulai tanggal 30 Mei 2023.

Oleh karena itu, para mahasiswa dari DKI Jakarta sudah mulai bisa mengecek dananya apakah sudah cair ke rekeningnya atau belum.

Proses seleksi KJMU sendiri akan terdiri dari:

a. Persiapan dokumen pendaftaran bagi para mahasiswa yang ingin mengajukan diri sebagai penerima KJMU.

Baca Juga: KJP Plus Tahap I Tahun 2023 Sudah Cair! Besarannya Menggiurkan, Cek Rekening Sekarang

b. Pengajuan permohonan dengan perantara sekolah asal.

c. Pendataan calon peserta didik penerima KJMU/alumni yang telah lolos masuk ke PTN.

d. Satuan pendidikan melakukan verifikasi dengan melakukan kunjungan secara langsung ke kediaman calon penerima KJMU tersebut.

e. Verifikasi data yang dilakukan, adalah oleh pihak dari pusat pelayanan pendanaan personal dan juga operasional pendidikan atau P4OP.

f. Sebagai tahap terakhir, yaitu penetapan penerima dari dana KJMU.

Lalu, sekedar informasi bagi yang belum mengajukan diri, pendaftaran KJMU gelombang II akan dibuka pada bulan Agustus - September di tahun berkenaan.

Maka, jika ingin mengajukan diri sebagai penerima KJMU bisa mengajukan diri pada pendaftaran KJMU gelombang II bulan Agustus mendatang.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x