UPDATE, Kenaikan Gaji PNS Diumumkan Presiden Jokowi Tanggal Segini, Menkeu: Kita Hitung Secara Serius

- 1 Juni 2023, 16:19 WIB
Menkeu Sri Mulyani sebut Presiden Jokowi akan umumkan kenaikan gaji PNS di tanggal ini
Menkeu Sri Mulyani sebut Presiden Jokowi akan umumkan kenaikan gaji PNS di tanggal ini /BPMI Setpres/Kris via ANTARA FOTO./

Agenda tersebut digelar pada 16 Agustus 2023 setelah Presiden Jokowi berpidato pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI yang akan diselenggarakan di Kompleks Parlemen DPR/MPR Senayan, Jakarta.

“Bapak Presiden nanti akan menyampaikan RUU APBN 2024 pada tanggal 16 Agustus. Salah satu yang sedang kita hitung secara serius detail adalah kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, dan pensiunan,” tutur Menkeu Sri Mulyani tersebut.

Karena skema kenaikan gaji PNS akan dimasukkan ke dalam RUU APBN 2024, kemungkinan besar baru pada tahun tersebut PNS akan menerima gaji yang lebih tinggi.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x