UPDATE, Kenaikan Gaji PNS Diumumkan Presiden Jokowi Tanggal Segini, Menkeu: Kita Hitung Secara Serius

- 1 Juni 2023, 16:19 WIB
Menkeu Sri Mulyani sebut Presiden Jokowi akan umumkan kenaikan gaji PNS di tanggal ini
Menkeu Sri Mulyani sebut Presiden Jokowi akan umumkan kenaikan gaji PNS di tanggal ini /BPMI Setpres/Kris via ANTARA FOTO./

Menurut penjelasan Menteri PANRB, pemberian tukin saat ini disamakan untuk seluruh PNS. Dengan skema tersebut, PNS berpikir tukin menjadi hak mereka, sehingga kinerja tidak meningkat.

Melalui skema baru yang akan ditetapkan, tukin bagi pegawai PNS tidak lagi sama, baik bagi PNS yang satu institusi atau tidak. Oleh karena itu, Menteri PANRB mengusulkan kenaikan gaji PNS.

Baca Juga: Siapkan Slip Gaji dan KTP, Pinjam Uang di BCA Rp100 Juta Langsung Cair, Bunga 1 Persen, Berikut Syaratnya

Anas mengakui bahwa diskusi mengenai cara agar PNS dapat mendapatkan kenaikan gaji yang ia lakukan bersama Kemenkeu membutuhkan waktu dan rumusan yang cukup kompleks.

Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa rencana kenaikan gaji yang dinanti-nantikan oleh PNS masih sedang dipertimbangkan dengan sangat teliti. Saat ini, Presiden Jokowi sedang merancang rencana kenaikan gaji untuk para pegawai PNS.

“Kenaikan gaji PNS insyaAllah sedang digodok dengan bapak Presiden, beliau sedang mempertimbangkan,” tutur Menkeu Sri Mulyani setelah agenda raker (rapat kerja) dengan Badan Anggaran DPR RI pada Selasa, 30 Mei 2023, dilansir BeritaSoloRaya.com dari Antara News.

Mengenai besaran kenaikan gaji PNS, Sri Mulyani mengakui bahwa Kementerian Keuangan belum memperinci hal tersebut. Diskusi masih dilakukan untuk memperoleh rincian yang akurat.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA, Mahasiswa Wajib Cek Rekening! Sejumlah KJMU Sudah Cair Sejak 30 Mei….

Rencananya, besaran kenaikan gaji PNS akan diumumkan secara langsung oleh Presiden Jokowi dalam pidato RUU tentang APBN tahun 2024 bersamaan dengan Nota Keuangan.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x