MOHON MAAF, Pemerintah Batalkan Pencairan Gaji 13 Untuk PNS, TNI dan Polri Pada Kondisi Ini…

- 6 Juni 2023, 22:41 WIB
Ilustrasi. Inilah aturan tentang pemberian gaji 13 untuk para PNS, TNI dan Polri, ada yang dibatalkan pemberianya
Ilustrasi. Inilah aturan tentang pemberian gaji 13 untuk para PNS, TNI dan Polri, ada yang dibatalkan pemberianya /stockking/Freepik

Salah satunya adalah jika penerima sedang dalam masa cuti di luar tanggungan negara atau sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam maupun luar negeri dengan gaji yang dibayarkan oleh instansi tempat penugasan.

Akan tetapi, aturan pembatalan pencairan gaji 13 untuk para PNS, TNI dan Polri akan dirasakan secara nasional, tidak hanya di daerah tertentu saja.

Dalam situasi ini, sangat penting bagi para PNS, TNI, dan Polri untuk memeriksa dengan teliti peraturan yang berlaku terkait pencairan gaji 13.

Pemerintah juga diharapkan memberikan penjelasan yang lebih rinci kepada seluruh pihak terkait pembatalan ini guna menghindari ketidakpastian dan kebingungan di kalangan masyarakat.

Situasi ini merupakan pengingat bahwa dalam setiap kebijakan pemerintah, terdapat aturan dan ketentuan yang perlu dipatuhi.

Meskipun pembatalan pencairan gaji 13 ini mungkin mengecewakan, kita harus memahami bahwa keputusan ini diambil untuk menjaga keteraturan dan keadilan dalam pembayaran gaji.

Baca Juga: Gaji 13 Cair Tanggal 5 Juni 2023 Alias Hari ini? Berikut Kata Pengamat Ekonomi UNS

Di masa mendatang, diharapkan pemerintah dapat memberikan kejelasan yang lebih baik mengenai kriteria penerima gaji 13 dan menghindari adanya kejutan yang tidak diinginkan dalam proses pencairan gaji.

Semoga kebijakan yang diterapkan dapat memastikan keadilan bagi seluruh penerima gaji 13 di Indonesia.***

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x