MAKIN JAYA, Meski Sudah Mendapat Pencairan Gaji Ketiga Belas, PNS Akan Dapat Tambahan Uang Ini…

- 8 Juni 2023, 15:36 WIB
Ilustrasi. Inilah tambahan uang yang akan diberikan kepada PNS setelah mendapatkan gaji ketiga belas, uang makan dan lembur.
Ilustrasi. Inilah tambahan uang yang akan diberikan kepada PNS setelah mendapatkan gaji ketiga belas, uang makan dan lembur. /Dok: bandung.go.id

 

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x