MLT Perumahan BPJS Ketenagakerjaan Bantu Pekerja Miliki Rumah Impian? Pegawai Tetap dan Kontrak Bisa!

- 9 Juni 2023, 16:38 WIB
Ilustrasi. Ini penjelasan program MLT Perumahan milik BPJS Ketenagakerjaan yang dapat memudahkan pekerja kontrak maupun tetap untuk memiliki rumah
Ilustrasi. Ini penjelasan program MLT Perumahan milik BPJS Ketenagakerjaan yang dapat memudahkan pekerja kontrak maupun tetap untuk memiliki rumah /Humas Kementerian PUPR/

BERITASOLORAYA.com - BPJS Ketenagakerjaan kini dapat mempermudah pekerja untuk wujudkan mimpi miliki rumah impian melalui program MLT Perumahan yang dapat dimanfaatkan pegawai tetap maupun pegawai kontrak.

MLT Perumahan BPJS ketenagakerjaan menyediakan empat program yang dapat mempermudah dari urusan kredit kepemilikan rumah, hingga pinjaman uang muka perumahan.

Untuk itu MLT Perumahan atau Manfaat Layanan Tambahan Perumahan belakangan ini terus disosialisasikan oleh Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Jateng dan DIY.

Salah satu sosialisasi MLT Perumahan digelar pada Rabu, 7 Mei 2023 bertajuk Digital Jamsostek Literation atau Dijamin. Pada kegiatan sosialisasi manfaat perumahan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan bersinergi dengan Bank BTN.

Baca Juga: INFO ASN: Adakah Cuti Bersama Idul Adha 1444 H untuk PNS dan PPPK? Cek Keppres Terbaru Presiden Jokowi

"Kami menyadari bahwa memiliki rumah adalah salah satu impian kita semua. Jadi, BPJS Ketenagakerjaan ingin peserta tidak bingung lagi jika ingin memiliki rumah. BPJS Ketenagakerjaan memiliki program manfaat layanan tambahan perumahan atau yang disingkat MLT Perumahan," ujar Dewi Manik Imannury selaku Pejabat Pengganti Sementara (PPS) sebagai Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng dan DIY.

Kepala Kantor Wilayah Jateng dan DIY tersebut kemudian menjelaskan program MLT Perumahan yang terdiri dari empat macam, di antaranya kredit kepemilikan rumah, pinjaman uang muka perumahan, take over kredit, dan pembiayaan renovasi rumah.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x