BERITASOLORAYA.com - PT Taspen mengumumkan penetapan atau penyesuaian pensiun pokok bagi pensiunan PNS, TNI, dan Polri 2024, tunjangan kehormatan anggota komite nasional pusat, tunjangan perintis pergerakan kebangsaan atau kemerdekaan dan janda atau warakawuri atau dudanya terhitung 1 Januari 2024.
Hal itu diumumkan PT Taspen dalam pengumuman nomor: PUM-01/DIR/2024 melalui laman Instagram resmi Taspen.
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman tersebut pada Selasa 13 Februari 2024, Taspen terus meningkatkan kualitas layanan kepada pensiunan dengan menjalankan seluruh amanat dari pemerintah.
Kali ini komitmen tersebut ditunjukkan dengan penyaluran pembayaran gaji pensiun kepada seluruh peserta pensiunan sesuai dengan penetapan pensiun pokok yang berlaku mulai 1 Januari 2024.
Baca Juga: Rapel Kenaikan Gaji Pensiunan CAIR MULAI HARI INI! Taspen Sampaikan 5 Poin Penting Terkaitnya
Mengingat pembayaran pensiun bulan Januari dan Februari 2024 masih menggunakan pensiun pokok lama, maka kekurangan pembayaran atas penyesuaian pensiun pokok baru akan dirapel.
Rapelan untuk bulan Januari dan Februari 2024 dilakukan paling cepat mulai 13 Februari 2024 melalui perbankan atau PT Pos.
Selain itu, pembayaran pensiun bulan Maret 2024 dan seterusnya sudah menggunakan pensiun pokok baru.
Sesuai amanat dari pemerintah, penyesuaian pensiun pokok diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan penerima pensiun serta memberikan multiplier efek bagi roda perekonomian Indonesia.