- Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2024 tentang Perubahan Kelima Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1985 tentang Pemberian Tunjangan Perintis Pergerakan Kebangsaan atau Kemerdekaan.
PT Taspen juga mengimbau kepada para pensiunan untuk berhati-hati dalam menerima informasi serta waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan taspen.
Untuk informasi lebih lengkapnya, pensiunan dapat menghubungi PT Taspen (Persero) melalui kantor cabang Taspen terdekat atau Call Center Resmi Taspen.***